.CO.ID-JAKARTA.
Kemenkeu melaporkan bahwa APBN tahun 2025 menunjukkan adanya defisit senilai Rp 31,2 triliun atau setara dengan 0,13% dari PDB per bulan Februari di tahun 2025.
Jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan defisit pada januari 2025 yang mencapai Rp 23,5 triliun atau setara dengan 0,10% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kondisi tersebut pun berlainan apabila disbanding dengan situasi APBN di bulan Februari 2024 yang menunjukkan adanya sisa sebesar Rp 26 triliun atau setara 0,11% dari PDB.
Kekurangan dalam Anggaran Pendanaan Belanja Negara terjadi akibat pendapatan negara yang lebih sedikit daripada keperluan pengeluaran negara yang semakin bertambah.
“Maka defisit sebesar 0,13% ini tetap berada dalam batas sasarannya yang ditetapkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yakni sekitar 2,53%, atau setara dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) senilai Rp 616,2 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang APBN kita di Jakarta, hari Kamis tanggal 13 Maret.
Catatannya, pendapatan nasional hingga akhir Februari 2025 telah mencapai angka Rp 316,9 triliun yang setara dengan 10,5% dari total sasaran senilai Rp 3.005,1 triliun.
Pada sisi lain, pengeluaran pemerintah yang sudah direalisasikan telah mencapai angka Rp 348,1 triliun. Angka tersebut mewakili sekitar 9,6% dari total dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp 3.621,31 triliun.
Berdasarkan performa Anggaran Pendanaan Negara Belanja Publik (APBN) itu, neraca utama tetap menunjukkan surplus senilai Rp 48,1 triliun. Di samping itu, dalam hal pendanaan anggaran, realisasi capainya mencapai Rp 220,1 triliun atau setara dengan 35,7% dari tujuan yang ditetapkan.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







