JAKARTA,
– Nilai logam mulia milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 per gram pada hari ini, Kamis (13/3/2025), menyusul peningkatan harga kemarin yang telah naik menjadi Rp 23.000 per gram.
Menurut situs Logam Mulia, saat ini harga emas Antam telah naik menjadi Rp 1.714.000 per gram dari yang sebelumnya adalahRp 1.702.000 per gram.
Harga emas milik Antam saat ini juga telah menyentuh puncak tertingginya dalam sejarah.
Sebelumnya, rekor tertingginya dicapai pada tanggal 5 Maret 2025 ketika mencapai angka sebesar Rp 1.709.000 untuk setiap gram emas.
Saat ini, harga buyback emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 per gram menjadiRp 1.563.000 per gram dibandingkan dengan nilai sebelumnya yang mencapai Rp 1.551.000 per gram.
Buyback merupakan nilai yang diterima saat pemilik emas Antam berencana untuk menjual kembali emas batangan miliknya.
Walaupun demikian, harga emas Antam itu merupakan harga resmi untuk Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, jadi mungkin akan ada perbedaan harga jika dibandingkan dengan gerai-gerai penjualan emas Antam lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, disebutkan bahwa transaksi pembelian emas batangan akan mengalami pemotongan pajak PPh 22 senilai 0,9%.
Apabila Anda menginginkan pengurangan tarif pajak menjadi 0,25%, sesuai ketentuan dalam PMK No. 38 Tahun 2023, pastikan untuk mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada tiap transaksi yang dilakukan. Selain itu, setiap penjualan logam mulia juga akan diiringi oleh dokumen pemotongan PPh 22.
Untuk program buyback menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, jika seseorang menjual kembali emas batangan kepada PT Aneka Tambang (Antam) dengan nilai di atas Rp 10 juta, maka akan ada pajak penghasilan (PPh) 22 yang harus dibayar. Besaran tarifnya adalah 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP), sedangkan untuk mereka tanpa NPWP dikenai tarif sebesar 3%.
Perlu diingat juga bahwa tarifnya adalah sebagai berikut:
buyback
Yang diatur oleh Antam tidak mencakup pembebanan pajak jika penjualannya melampaui angka Rp 10 juta. Potongan PPh 22 untuk transaksi buyback akan dilakukan secara langsung dari jumlah keseluruhan nilai.
buyback.
Berikut adalah detail harga emas Antam untuk hari ini:
Emas 0,5 gram: Harga Rp 907.000
Emas 1 gram: Rp 1.714.000
Emas 2 gram:Rp 3.368.000
Emas seberat 3 gram: Rp 5.027.000
Emas 5 gram:Rp 8.345.000
Emas 10 gram: Rp 16.635.000
Emas 25 gram: Rp 41.462.000
Emas 50 gram:Rp 82.845.000
Emas 100 gram:Rp 165.612.000
Emas 250 gram:Rp 413.765.000
Emas 500 gram:Rp 827.320.000
Emas seberat 1.000 gram:Rp 1.654.600.000
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







