Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menempatkan plak pengecekan operasional serta konstruksi di lokasi pariwisata Gunung Geulis Golf & Resort dan Summarecon Bogor. Kawasan-kawasan ini diminta untuk mengoreksi keadaan lingkungan yang terletak di bagian atas dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa acara itu diselenggarakan setelah adanya bencana banjir yang melanda Bekasi, Jawa Barat di awal tahun 2025. Salah satu faktor utama dari banjir ini adalah topografinya atau kondisi geografis di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai Kali Bekasi.
“Banjir tersebut memaksa kita untuk mengevaluasi seluruhnya terkait pemandangan di DAS Bekasi,” kata Hanif ketika ditemui di Bogor, pada hari Kamis (13/3).
Dia menyebut bahwa luas total DAS di hulu sungai Bekasi sebesar 28 ribu hektare. Akan tetapi, kini area hutan dalam wilayah DAS Bekasi hanya tinggal 4 ribu hektare saja. Angka tersebut setara dengan 3,35% dari keseluruhan DAS Bekasi yang membentang dari hulu sampai hilir dengan panjang total 145 ribu hektare.
-
KLH Mendaki Gedung-Gedung yang Dikuasai oleh PTPN, Jaswita Jabar, Hingga Eiger di Bukit Bogor -
Profil KEP Kelapa Gading yang Ditutup oleh KLHK, Projek Milik Perusahaan Hary Tanoe dan Donald Trump -
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berencana Memintai Keterangan dari 36 Saksi Tentang Masalah Lingkungan di Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Angka itu cukup besar apabila kita bandingkan dengan area hutan minimum yang harus ada dalam suatu Daerah Aliran Sungai (DAS). Sebagai contoh, setidaknya 30% total lahan mulai dari bagian atas hingga bawah daerah aliran sungai harus tertutup oleh hutan.
Maka, untuk DAS di hulunya perlu dikembalikan melalui tindakan-tindakan pemonitoran. Kemudian, para pengawas dan pakar tersebut akan menganalisis secara rinci tentang tahapan apa saja yang sebaiknya kami laksanakan berkaitan dengannya.
landscape
ini,” ujarnya.
Hanif menyebut bahwa aktivitas operasional di area Gunung Geulis Golf masih dapat berjalan asalkan mengikuti sejumlah petunjuk yang disarankan oleh KLH. Walaupun demikian, manajemen tempat itu kelak perlu memenuhi saran-saran yang diberikan para ahli guna merehabilitasi fungsionalitas daerah tersebut.
“Oleh karena fungsi utamanya adalah menampung sejumlah besar air, tentunya teknologi dan budayanya perlu dioptimalkan agar dapat menangkap air tersebut dengan baik. Jadi bukan berarti merombak semuanya, melainkan memperbarui fungsinya,” jelasnya.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







