Informasi krusial untuk para guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Guru-guru bukan ASN dimohon agar segera mengecek informasi nomor rekening pribadi mereka yang akan dipakai untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sebagaimana diambil dari akun Instagram resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) pada hari Selasa, 18 Maret 2025, memeriksa saldo rekening sangatlah krusial agar tidak terjadi hambatan ketika menarik tunjangan.
“Bapak dan Ibu guru non ASN diminta untuk segera memeriksa kebenaran data rekening melalui info.gtk.dikdasmen.go.id,” begitu disampaikan dalam unggahan akun Instagram Puslapdik, Senin (17/3/2025).
Tunjangan tersebut ditujukan bagi 1.476.964 guru PNS yang disediakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, 392.802 guru bukan ASN akan mendapatkan tunjangan melalui transfer langsung ke rekening mereka yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Hooray! Tunjangan Guru Madrasah Akan Segera Dicairkan Sebelum Lebaran, Inilah Jadwalnya
Bila para guru berniat untuk menguji dengan memeriksa akun individu yang dicatat, silakan lanjutkan menggunakan langkah-langkah di bawah ini:
- Akses halaman resmi Info GTK
- Masuk menggunakan akun yang telah Anda miliki.
- Klik “Status rekening”
- Verifikasi bahwa nomor rekening yang tertulis dalam aplikasi atau situs web sudah tepat
- Apabila terdapat kesalahan pada data rekening, guru dapat mengoreksinya melalui sistem SIMTUN yang ada di Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan.
- Setelah itu, lakukan verifikasi sekali lagi.
- Jika telah sesuai, maka akun sudah diverifikasi.
Pemerintah Kota Cilegon Siapkan Pencairan Tunjangan Khusus Bagi Ribu-An Guru Honorer Mulai Hari Ini, Detailnya Ada Di Sini
Kalender pembayaran dana tunjangan guru untuk tahun 2025 telah diatur
Sekarang ini Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa mereka telah mengusulkan pencairan dana pada tanggal 20 Maret 2025.
Meskipun begitu, jadwal yang tepat akan ditentukan oleh keputusan presiden.
“Semua peraturan sudah lengkap. Peraturannya tidak mencapai level presiden, cukup berlaku di kalangan menteri saja. Insya Allah waktu masih belum ditentukan, namun kita meminta tanggal 20,” katanya.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menyarankan kepada seluruh guru untuk cepat melakukan validasi informasi rekening mereka di situs web Info GTK.
Pengecekan dan pengesahan ini sangat diperlukan guna menjamin bahwa distribusi subsidi bisa terjadi dengan mulus dan akurat.
“Segeralah dilakukan validasi rekening oleh Bapak dan Ibu Guru dengan mengunjungi halaman Info GTK. Verifikasi data rekening setiap individu bisa dicapai melalui penekanan opsi ‘Ya’ atau ‘Tidak’, agar proses pengawasan berlangsung efektif. Kiranya jangan sampai keterlambatan dalam mendapatkan tunjangan disebabkan oleh ketidaktepatan informasi,” demikian penjelasan Direktur Jenderal Nunuk di Jakarta pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025, seperti diperoleh dari pernyataan resmi mereka pada Selasa tanggal 12 Maret 2025.
Sumber :
Kompas.com
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







