Harta Kekayaan Nicke Widyawati,Eks Dirut Pertamina Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN


IKABARI

– Harta Kekayaan Nicke Widyawati, Eks Dirut Pertamina yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (10/3/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.

Selain Nicke, KPK juga memanggil Arif Budiman selaku Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017; Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-2018; Yenni Andayani selaku Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017; Desima A Siahaan selaku Direktur PT PGN; dan Wiko Migantoro selaku Direktur Utama PT Pertagas.

Sosok Nicke Widyawati sontak menjadi sorotan publik tanah air.

Sebagai informasi, Nicke Widyawati menjabat Dirut Pertamina pada 30 Agustus 2018 hingga 4 November 2024.

Ia lahir pada 25 Desember 1967 di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Nicke Widyawati merupakan penerima penghargaan “Women’s Work of Female Grace” dari Indonesia Asia Institute pada tahun 2013.

Lantas seberapa kaya Nicke Widyawati?

Berikut Harta Kekayaan Nicke Widyawati terbaru:

A. Tanah dan Bangunan Rp55.895.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.100.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp5.700.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 265 m2/360 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp1.100.000.000

4. Tanah Seluas 629 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 393 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp1.100.000.000

6. Tanah Seluas 715 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

7. Tanah Seluas 714 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

8. Tanah dan Bangunan Seluas 950 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp7.500.000.000

9. Tanah Seluas 563 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp500.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 788 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp30.000.000.000 11. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp145.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/33 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp400.000.000

13. Tanah Seluas 478 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp100.000.000

14. Tanah Seluas 368 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp100.000.000

15. Tanah Seluas 818 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 212 m2/57 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp7.350.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp2.350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD STANDARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp850.000.000

2. MOBIL, MERCEDES BENZ GLE400 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp775.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp225.000.000

4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp500.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp6.702.000.000 D. Surat Berharga

E. Kas dan Setara Kas Rp48.842.150.072

F. Harta Lainnya Rp5.000.000.000

G. Sub Total Rp118.789.150.072


Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi terkait kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada Senin (10/3/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.

Selain Nicke, KPK juga memanggil Arif Budiman selaku Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014-2017; Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016-2018; Yenni Andayani selaku Direktur Gas PT Pertamina tahun 2014-2017; Desima A Siahaan selaku Direktur PT PGN; dan Wiko Migantoro selaku Direktur Utama PT Pertagas.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, dugaan korupsi di PT PGN berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” tutur Alex.

KPK menyatakan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk.

Dugaan korupsi di lingkungan perusahaan gas pelat merah ini diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Untuk PGN kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Ali mengatakan, dalam perkara ini pihaknya juga telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri.

Tujuannya agar mereka tetap berada di tanah air ketika keterangannya dibutuhkan penyidik.

KPK berharap, kedua orang tersebut bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan.

“Pencegahan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan,” kata Ali.

Meski demikian, KPK belum mengungkap siapa saja tersangka dalam perkara ini. Identitas mereka akan diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.

Lembaga antirasuah hanya menyebut kasus tersebut menyangkut kerjasama jual beli gas dengan PT IG.

(Tribunnews/Kompas)

Related posts