Investor Baru di PT Sritex Bawa 5.000 Peluang Kerja dan Kontrak Kerja Pertama

Investor Baru di PT Sritex Bawa 5.000 Peluang Kerja dan Kontrak Kerja Pertama


SUKOHARJO, IKABARI.COM

– Berita bagus untuk mantan karyawan PT Sritex grup yang sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Investor baru yang berminat untuk mengelola kembali properti PT Sritex pasca pengumuman kebangkrutannya, akan segera mempekerjakan 5.000 orang pekerja pada fase pertama.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa tahapan dalam proses merekrut karyawan telah disusun secara terstruktur, yang mencakup ratusan pekerja dari sejumlah departemen inti.

“Melapor kemarin, calon investornya sebanyak 5.000 untuk fase awal. Rekrutmennya akan terus berlanjut setelah ini,” ujar Sumarno saat berkunjung ke PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Senin (17/3/2025).

Tenaga kerja yang dipilih untuk tahap kali ini akan ditugaskan ke departemen spinning, weaving, garment, dan juga finishing.

“Saya rasa hal ini kelak akan meliputi seluruh bagian,” tambahnya.

Sumarno mengatakan bahwa mereka sebagai pemerintah daerah hanyalah bertugas untuk menerima laporan tentang kemajuan operasi.



Investor baru PT Sritex


Seluruh tahapan teknikal serta keputusan diserahkan kepada investor dan kurator yang mengurus restrukturisasi aset.

“Kami hanya menerima laporannya saja. Permasalahan mengenai implementasi adalah tanggung jawab dari pihak investor bersama kurator. Kami hanyalah pengelola area; jika ada investor tertarik untuk beroperasi di sini, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kesepakatan antara kurator dan calon investor. Ini bukanlah wewenang kami,” paparnya.

Ketika diminta memberikan detail lebih lanjut tentang pengusaha baru tersebut, Sumarno menyatakan bahwa ia belum menerima data yang sah.

“Karena belum diserahkan secara tertulis kepada kami, kita belum dapat melaporkannya. Bisa jadi kuratorlah yang mengetahui,” katanya.

Pada saat yang bersamaan, tindakan nyata datang dari mantan karyawan PT Sritex yang sudah meneken perjanjian kerja dengan pihak investasi di hari yang sama, yakni Senin (17/3/2025).

Inilah yang memicu pemulihan operasi perusahaan tekstil itu dan secara bersamaan menghidupkan kembali kesempatan kerja untuk ribuan mantan pegawainya.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli, yang juga menghadiri acara di PT Sritex, menekankan pentingnya kontribusi tim kurator untuk mendorong jalannya proses tersebut.

“Hari ini dikonfirmasikan bahwa proses penandatanganan kontrak kerja bagi mantan karyawan Grup Sritex yang akan kembali bekerja bersama investor sudah selesai,” ungkap Yassierli, Senin.

“Oleh karena itu secara otomatis membuka peluang bagi mantan karyawan Grup Sritex untuk berkarier,” katanya.

Related posts