Jaksa Agung Ungkap Diterima Tawaran Korupsi Rp 2 Triliun untuk Menghentikan Kasus Besar


, JAKARTA –

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) saat ini memproses perkara utama tersebut. Dalam tindakan para penyidiknya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah menerima penawaran sebesar dua triliun rupiah dari pihak terkait untuk menghentikan sebuah investigasi.

Penawaran dana sebesar Rp 2 triliun tersebut tidak secara langsung dikirim ke ST Burhanuddin, tetapi justru ditujukan untuk orang lain.

Pernyataan itu disampaikan oleh ST Burhanuddin dalam acara #QNAMETROTV yang ditampilkan melalui saluran YouTube Metro TV pada hari Selasa, 18 Mei 2025.

Potongan pengakuannya yang mencengangkan milik ST Burhanuddin pun menjadi perbincangan hangat di platform TikTok.

Burhanuddin kemudian diminta berkomentar tentang janji paling besar yang pernah diajukan oleh pihak penggugat kepada dirinya.

Dia kemudian merespons, tawaran terbesar yang pernah dia dapatkan adalah sebesar Rp2 triliun.

Akan tetapi, penawaran itu tidak secara langsung disampaikan padanya, melainkan lewat orang lain.

“Iming-imingnya ada namun tidak secara langsung kepada saya. Seseorang bersedia memberikan saya 2 triliun rupiah,” ujar ST Burhanuddin, seperti dilansir Tribunnews dari YouTube Metro TV.

Dia menyebutkan bahwa penawaran senilai Rp2 triliun bertujuan supaya KPK mengakhiri kasus tertentu yang saat itu masih mereka tangani.

Namun, Burhanuddin tidak mengungkapkan detail tentang kasus apa yang ditawarkan dengan iming-iming dana sebesar Rp2 triliun itu.

“Agar perkara tidak berlanjut,” demikian katanya, seorang lelaki yang lahir di Cirebon pada tanggal 17 Juli 1954.

ST Burhanuddin dengan tegas menolak penawaran sebesar dua triliun rupiah tersebut.

Menurut dia, martabat kejaksaan serta reputasinya adalah hal krusial yang perlu dipelihara.

“Saya katakan, ‘Tidak mungkin! Ini harus terus berlanjut. Apapun alasannya, ini mencerminkan martabat, baik martabat lembaga jaksa maupun martabat diriku sendiri,’ ” tegasnya.

Sebaliknya, Burhanuddin pun pernah menghadapi tekanan ketika menanganis kasus suap yang terkait dengan sektor kelapa sawit.

Saat itu, dia menggambarkan dirinya sedang bertemu dengan seorang jenderal berbintang tiga.

“Ada pula kasus terkait kelapa sawit yang sudah berumur. Di bagian belakang tertulis bintang tiga, dia menyuruh saya untuk datang kesini karena ingin bertemu dengan orang tersebut,” jelas Burhanuddin.

Namun demikian, dia masih melaksanakan kewajibannya dengan sepenuh hati, meskipun juga mengalamai rasa takut.

“Tetap saja, sebagai seorang manusia, saya memiliki ketakutan. Mustahil jika mengatakan tidak ada rasa takut sama sekali, namun dengan harapan kepada Tuhan, saya yakin dapat melewatinya,” katanya dengan jujur.

Di belakang ketakutan tersebut, Burhanuddin tetap bertekad melaksanakan kewajibannya sebagai wujud pelayanan kepada negeri.

“Telah diserahkan diri saya, yang berarti bahwa aku ini seorang hamba dengan pengabdian terakhirku, dikarenakan umurku telah lanjut,” tutup Burhanuddin setelah memberikan penjelasan.

Berikut ini adalah perkembangan terbaru: Belum lama ini, KPK telah meningkatkan upaya penuntutan dalam mengungkap berbagai skandal suap besar-besaran yang ada di Tanah Air. Salah satu kasusnya melibatkan dugaan praktik rasuha pada sistem perdagangan timah di area IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Kasus tersebut diduga menimbulkan dampak negatif sebesar lebih dari Rp 300 triliun bagi keuangan nasional dan juga memiliki efek buruk terhadap kondisi lingkungan hidup.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil membongkar dugaan suap terkait pengelolaan minyak mentah dan hasil produksi kilang di salah satu anak perusahaan PT Pertamina, yakni PT Pertamina Parta Niaga. Kasus ini melibatkan sembilan tersangka sepanjang periode lima tahun mulai tahun 2018 hingga 2023, dengan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai salah satunya.

Rugi negara karena megakorupsinya itu diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp193,7 triliun selama setahun.

Jika diasumsikan bahwa rata-rata kerugiannya konstan tiap tahunnya, maka jumlah keseluruhan kerugian bagi negara adalah sekitar Rp968,5 triliun, nyaris mencapai Rp1.000 triliun atau setara denganRp 1 kuadriliun.

Artikel ini sudah dipublikasikan di
Tribunnews.com

Related posts