TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendiskusikan masalah terkaitrencana konstruksi instalasi saluran pipa air minum bagi warga yang berdomisili di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal. Dana proyek ini berasal dari sumber internasional lewat Coca-Cola Foundation pada hari Kamis, tanggal 20 Maret 2025.
RDP dilakukan karena sempat terjadi masalah dan viral di media sosial (medsos) karena Pemerintah Desa (Pemdes) setempat tidak setuju untuk dilaksanakan kegiatan pembangunan.
RDP mempertemukan berbagai pihak termasuk Pemerintah Desa, Camat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kota, PDAM Tirtanadi, kelompok masyarakat serta PT Arta Jaya sebagai pengekor proyek tersebut.
Dalam rapat kerja antar komisi tersebut, ada berbagai momen menonjol yang dapat diamati.
Di samping itu, ada pula kelompok yang mengarahkan kesalahan kepada Kepala Desa Helvetia, Guntur Sutrisno, selain PT Arta Jaya.
Pada saat itu, Guntur pernah menjadi sasaran amarah beberapa anggota dewan yang merasa dia tidak tepat dalam menangani masalah tersebut, hingga akhirnya insiden itu tersebar luas di media sosial.
Suasana rapat dipanas-nakan pada waktu itu sebab ketika Guntur mendapat banyak kritik agar tak bersikap sombong dari Antony Napitupulu sebagai anggota dewan, salah satu pejabat setempat yang bertugas sebagai kepala dusun dengan berani mengungkapkan protes.
Dengan nada kesal, dewan-dewan yang lain juga akhirnya merespons dengan cara menyingkirkan sang kepala dusun itu.
Diasumsikan bahwa ketua dusun enggan untuk ikut mematuhi aturan rapat.
“Pak Kepala Desa, harap tidak bersikap sombong; telah banyak video Bapak yang saya tonton berkaitan dengan hal tersebut. Kami sungguh berharap agar pembangunan dapat terus dijalankan. Harapan kami, buatlah koordinasi yang baik. Ajukan ide-ide Anda karena ada pihak yang ingin membantu warga desa Bapak,” ungkap Anthony Napitupulu sekaligus sebagai Ketua Fraksi PDIP.
Sementara itu Wahyu Danin juga mengatakan yang tidak jauh berbeda.
Ia menyebut Desa Helvetia ini adalah desanya sendiri. Ia sudah mengenal sosok Kepala Desanya ini.
“Sangat luar biasa kali ini tingkat arogansi Kepala Desanya, sampai-sampai dia tidak dapat ditenenkan bahkan ketika berada di kantor Camat (mirip seperti dalam video yang viral dan menggambarkan perdebatan dengan warga pada masa mediasi), ” ungkap Wahyu Danin.
Merasa sering diabaikan pada waktu itu, Guntur sempat tidak peduli terhadap setiap pengumuman yang dibagikan oleh dewan.
Karena selalu memegang ponselnya dan enggan melihat ketika menerima saran, Guntur akhirnya mendapatkan peringatan.
“Sekedar mengingatkan, mari perhatikan kami. Kita menggunakan hati yang diberikan kepada kita oleh mereka. Harap jangan merasa bahwa sebagai orang tua Anda lebih superior,” ujar Wahyu Danin dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Guntur awalnya mencoba mempertahankan dirinya.
Dia menolak untuk menerima bantuan yang ditawarkan, meskipun dia jelas bahwa penolakan tersebut berkaitan dengan sistem yang digunakan.
Sejak awal, diketahui bahwa tak ada koordinasi yang dilaksanakan oleh PT Arta Jaya dengan Pemerintah Desa terkait proyek tersebut.
Dia merasa seharusnya dia diberi kesempatan berpartisipasi dan tidak boleh diabaikan seperti ini.
Di samping itu, dia juga bingung kenapa masyarakat akhirnya bersedia membayar biaya sebesar Rp 1,2 juta tanpa adanya pemberitahuan kepada mereka terlebih dahulu.
“Tidak pernah mereka mengucapkan salam kepada kami. Kami tidak menolak bantuan mereka, tetapi sistem yang digunakan. Sangat bodoh jika Kepala Desa menolak bantuan seperti itu,” ujar Guntur.
Setelah rapat kerja, Guntur enggan menyapa para anggota dewan dengan tangan.
Apabila peserta lain berjabat tangan dengan dewan, dia memilih untuk tidak ikut serta dan keluar dari ruang pertemuan terlebih dahulu.
Kelihatannya waktu itu Guntur tiba memakai sendal satu kaki saja.
Ini karena salah satu telapak kakinya masih diberi perban. Dia menjelaskan bahwa kakinya tersebut tertusuk kaca.
Sementara itu, Direktur dari PT Arta Jaya, Armawati Chaniago menjelaskan bahwa bantuan yang akan diserahkan Coca-Cola Foundation bersifat Grant atau hibah dan tidak termasuk dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dia berpendapat bahwa bila terdapat kesan ketidakkooperasian antara mereka dan pemerintah lokal, maka dia ingin menyampaikan permintaan maaf atas hal tersebut serta mengakui itu sebagai kekurangan dari timnya.
Namun, dia mengklaim bahwa program yang akan diimplementasikan tersebut tidak hanya dimulai saat ini.
Beberapa lokasi di desa Helvetia ini adalah tempat tunggal di mana gangguan tersebut terjadi.
“(Terlepas dari masalah biaya sebesar 1,2 juta yang akan dipbebankan kepada penerima manfaat), hal tersebut bukanlah pengusiran melainkan sebuah kontribusi dan dana ini tidak dimaksudkan untuk diserahkan pada Arta Jaya tetapi bersama-sama dengan masyarakat,” ungkap Armawati.
Pada rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lewat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang menyatakan siap mendukung segala jenis kegiatan yang akan dijalankan oleh PT Arta Jaya di masa depan.
Pada saat tersebut, Rachamdsyah dari Dinas Cikataru mengungkapkan ketidaksetujuannya atas kejadian sebelumnya.
Sejak awal seharusnya pemerintah daerah dan desa ikut terlibat. Kita pun tidak tahu ini program apa. Jika ingin melanjutkannya, mari duduk bersama tanpa menyembunyikan informasi.
Kami berdua yang menginstal pipanya bersama dengan kelurahan dan desa. Semestinya ini harus membuat proses lebih mudah tanpa adanya pungutan,” kata Rachmadsyah.
Sebelumnya, penolakan bantuan instalasi saluran air bersih dari sektor swasta ke warga desa yang disetujui oleh Pemdes Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang menjadi viral di media sosial.
Video yang beredar menunjukkan penolakan tegas dari Kepala Desa Helvetia, Guntur Sutrisno. Warga yang tidak setuju dengan keputusan tersebut kemudian menyebarkannya secara luas.
Dari video yang dilihat
www.
Sempat terjadi perselisihan yang sengit antara Guntur dan warganya.
Warga dan kepala desa terlihat sama-sama marah dan berdebat satu sama lain.
Disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di aula kantor Kecamatan Sunggal pada hari Senin, 3 Maret 2025.
“Guntur mengatakan dengan tegas, ‘Saya menolak, saya menolak. Di manakah tanda tangan saya?,'” terdengar dalam rekaman videonya.
Pada saat tersebut, mengingat bahwa baik emosi warga maupun sang kepala desa sama-sama sulit dikontrol, beberapa individu di sekitar mereka juga mencoba untuk meredam situasi.
Meskipun keduanya masih terus berkata dengan suara keras.
Sebagian warga juga mulai berspekulasi ketika mendengarkan pernyataan sang kepala desa yang hampir menyampaikan niatnya untuk mengejar dan mengeluarkan pihak perusahaan yang berencana melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Katanya nanti PT Arta Jaya akan diusir,” kata salah satu penduduk setempat.
Ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (6/3/2025) pagi, Guntur belum mau memberikan komentar yang banyak.
“Saya akan menjelaskannya nanti, dan saya juga akan menghubungi Anda kembali,” ujar Guntur melalui panggilan telepon.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari organisasi swasta yang bertujuan mendukung penduduk Desa Helvetia, penyelenggara program tersebut adalah USAID bekerja sama dengan Coca-Cola Foundation.
Yang akan melaksanakan pekerjaan di lokasi adalah PT Arta Jaya.
Selama ini disebutkan bahwa PT Arta Jaya belum pernah berkomunikasi atau berkoodinasi dengan Pemerintah Desa, hal tersebut menyebabkan pihak desa merasa terluka serta frustasi.
Camat Sunggal, Danang Purnama Yuda yang telah ditegaskan menilai bahwa persoalan tersebut hanyalah akibat dari kesalahpahaman komunikasi.
Secara umum, baik itu pemerintahan di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa, semua mendukung adanya dukungan dari masyarakat lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sehubungan dengan hal tersebut, diketahui bahwa PT Arta Jaya sudah mengirim surat kepada kami guna menanyakan pendapat tentang dukungan terhadap program bagi masyarakat setempat atau sebaliknya.
“Pada dasarnya, Pemerintah Desa dan Kecamatan tidak akan membatalkan tetapi justru memberikan dukungan. Ini hanyalah kesalahan komunikasi,” ungkap Danang.
Danang menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Desa, dia merasa selama ini komunikasinya dengan pihak desa masih kurang optimal. Walaupun telah dilakukan penyampaian informasi atau sosialisasi ke arah Pemerintahan Kabupaten dan Kecamatan di dalam sebuah hotel, tetapi menurut pendapat Kepala Desa, perlu adanya tambahan proses sosialisasi serta koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Desa.
Perusahaan tersebut menginginkan agar tim terkait dapat bekerja langsung di lokasi setelah mendapatkan persetujuan dari sejumlah kelompok masyarakat yang bersedia untuk menerima dukungan mereka.
“Walaupun telah terjadi komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan, tetap saja yang diinginkan oleh Kepala Desa adalah adanya dukungan dari pihak lain. Katanya sih menurut pendapatnya tidak ada koordinasi sama sekali. Padahal hanya diberikan bantuan sebesar tiga ratus juta namun jumlah orang yang tertarik mencapai enam ratus,” ungkap Danang.
Karena cukup banyak orang yang berminat, kata Danang melanjutkan, Kepala Desa mengatakan bahwa nantinya akan ada penagihan sejumlah uang atau adanya biaya yang harus dibayar untuk instalasi jaringan air tersebut sebagai sumber dana ekstra.
Anggap saja bahwa Kepala Desa perlu mengetahui tentang masalah ini pula, karena sebelumnya belum ada musyawarah terlebih dulu.
Kades meratapi ketidakhadiran komunikasi dari pihak desa terlebih dulu.
(dra/).
Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News
Lihat pula berita atau detail tambahan di
Faceboo
k,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel
Berita viral lainnya di
Tribun Medan
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







