,
JAKARTA – Harga
tiket pesawat
Kelas ekonomi domestik akan mengalami penurunan sebesar 13-14 persen pada periode angkutan Lebaran tahun 2025.
Demikian disampaikan oleh Menteri Perhubangan (Menhub) Dudy Purwagandhi beberapa hari yang lalu.
“Penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan bukti nyata komitmennya pemerintah guna menyediakan kenyamanan serta pengurangan beban bagi warga yang berencana menghabiskan Lebaran di tempat kelahirannya,” ujar Menteri Perhubungan saat rilis pers di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antaramews.
Mudik 2025, Tiket Maskapai Pelita Air Dapat Diskon Hingga 15,8%
Kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berusaha mengurangi tarif penerbangan agar membebaskan rakyat dari bebannya, serta dimaksudkan untuk melindungi kehalusan, kelancaran, dan ketenangan dalam perjalanan warga negara saat masa angkutan lebaran.
Pemberitahuan tentang pengurangan harga tiket diberikan saat konferensi pers yang dilaksanakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Sabtu tanggal 1 Maret.
Pada acara itu juga terdapat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri PUPR Nurlingga Dody Hanggodo, Deputi Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Berdasarkan peraturan tersebut, pihak berwenang akan mengurangi tarif tiket pesawat dalam negeri untuk kelas ekonomi antara 13 sampai dengan 14 persen saat periode angkutan lebaran tahun 2025.
:
Harga Tiket Pulang Kampung Idulfitri 2025 Berkurang 14%, Berikut Alasannya
Pada tanggal apa harga tiket pesawat mengalami penurunan?
Menteri Perhubungan mengumumkan bahwa tarif tiket akan diturunkan selama 15 hari, mulai tanggal 24 Maret sampai 7 April 2025, dan jangka waktu untuk membeli tiket adalah antara 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Tujuan kami adalah agar masyarakat dapat merasakan perjalanan yang lebih murah dan nyaman, khususnya saat perayaan Idul Fitri,” jelas Menteri Perhubungan Dudy.
Menteri Perhubungan menekankan bahwa aturan tersebut adalah komponen dari pelaksanaan proyek Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat serta penyediaan layanan umum yang lebih berkualitas.
Di luar penurunan tarif tiket, pihak berwenang bersumpah akan mengonfirmasi adanya pasokan penerbangan yang cukup sepanjang masa perjalanan pulang pada Lebaran tahun 2025.
Departemen Transportasi akan menjamin tersedianya jumlah kendaraan yang memadai guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan para penumpang.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI