Kapan THR Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta dan PNS Dicairkan? Jadwal Terbaru Menurut Aturan

Kapan THR Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta dan PNS Dicairkan? Jadwal Terbaru Menurut Aturan



– Pihak berwenang secara resmi telah merilis prosedur untuk pembayaran bonus Idul Fitri 1446 Hijriyah atau Lebaran tahun 2025.

THR Lebaran 2025 bagi pekerja pada perusahaan swasta beserta BUMN dan BUMD ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dengan nomor M/2/HK.04.00/III/2025.

Jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun 2025 bagi aparatur sipil negara ( ASN), yang meliputi anggota TNI dan Polri, telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri bernomor 1017 tahun 2024, prediksi untuk hari raya Idul Fitri pada tahun 2025 akan berada di sekitar tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.

Kemudian, kapan THR untuk Lebaran 2025 akan dicairkan?

Jadwal pembayaran tunjangan hari raya Idul Adha bagi pekerja sektor swasta pada tahun 2025

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menegaskan bahwa gajiTHR bagi pekerja di perusahaan swasta beserta Badan Usaha Milik Negara dan Daerah harus disalurkan paling lama dalam jangka waktu tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

“THR harus diselesaikan pembayarannya paling lama 7 hari sebelum hari perayaan agama tersebut. Pembayaran THR ini harus lunas dan tidak diperbolehkan untuk dicicil,” katanya seperti dilansir dari




, Selasa (11/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa karyawan atau buruh yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) adalah mereka yang sudah bekerja selama minimal satu bulan tanpa henti dalam hubungan kerja dengan Perusahaan Berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Itu mencakup pekerja lepas harian yang sudah bekerja mengikuti sistem upah berdasarkan hasil kerja dan telah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan oleh undang-undang.

Berikutnya, untuk karyawan atau pekerja yang sudah menyelesaikan waktu kerja selama 12 bulan berturut-turut atau lebih, akan mendapatkanTHR senilai dengan gaji mereka selama satu bulan.

“Bagi karyawan atau buruh yang telah bekerja selama satu bulan berturut-turut namun belum mencapai 12 bulan, haknya akan dihitung secara proporsional,” jelas Yassierli.

Jadwal pengalihan tunjangan hari raya Lebaran tahun 2025 bagi pegawai negeri sipil

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara akan di transfer dua minggu sebelum Idul Fitri tahun 2025 dan pembayarannya dimulai pada tanggal 17 Maret 2025.

Kebijakan itu melibatkan sekitar 9,4 juta orang yang berhak menerima THR, yaitu PNS, PPPK, tentara dari TNI, personel kepolisian di Polri, hakim, serta para pensiunan.

” THR dan upah tambahan ke-13 pada tahun 2025 akan diserahkan kepada semua pegawai pemerintah baik tingkat nasional maupun lokal, meliputi CPNS, PPKP, anggota militer-polisi, hakim, hingga mantan pejabat,” jelasnya seperti dikutip dari sumber tersebut.




, Rabu (12/3/2025).

Besarnya THR untuk Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2025 mencakup gaji dasar, tunjangan tetap, serta bonus kerja senilai 100%. Kebijakan ini diberlakukan kepada Aparatur Sipil Negara di tingkat nasional, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, dan Hakim. Seperti yang disampaikan oleh Prabowo, “Bonus kerja tersebut akan diberikan sepenuhnya.”

Bagi pegawai negeri sipil di tingkat daerah, tunjangan hari raya diberikan setara dengan mereka yang berada di pemerintahan pusat dan disesuaikan dengan kondisi keuangan dari tiap-tiap wilayah tersebut.

Di sisi lain, bagian dari THR bagi para pekerja pensiun diserahkan dalam jumlah yang sama dengan gaji pensiun mereka setiap bulan.



(Sumber: Dian Erika Nugraheny, Mela Arnani | Editor: Erlangga Djumena)

Related posts