Kasus Dugaan Korupsi di Bank Daerah: Tanggapan Terkini dari Ridwan Kamil

Kasus Dugaan Korupsi di Bank Daerah: Tanggapan Terkini dari Ridwan Kamil


jabar.

, Kota Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memberikan keterangan terkait dengan adanya tuduhan dirinya terlibat dalam skandal diduga penyuapan dana iklan untuk Bank BJB.

Baru-baru ini, tempat tinggal lelaki yang akrab dipanggil Emil tersebut diam-diam diserbu tim investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataan tertulis yang diperoleh JPANN, Emil menyangkal adanya penangkapan deposito sebesar Rp70 miliar oleh Komisi Pemberantas Korupsi terkait kasus suap ini.

“Deposit tersebut tidak menjadi milik kita. Uang maupun deposit kita sama sekali tidak disita pada waktu itu,” ungkap Emil, Selasa (18/2/2025).

Dia pun menyebutkan bahwa ketika menjadi Gubernur Jawa Barat, dia memegang peran ex officio dalam mengurus BUMN daerah tersebut.

Umumnya, dia menerima laporannya dari kepala biro BUMN atau komisioner yang menjadi wakil gubernur. Akan tetapi, dalam hal kasus dugaan suap anggaran media di Bank BJB ini, dia menyatakan bahwa dirinya tak pernah memperoleh berita acara apapun.

“Terkait hal tersebut, saya belum pernah menerimalaporan, oleh karena itu saya tidak paham mengenai apa yang menjadi topik pembicaraan hari ini,” terangnya.

Pada hari Senin (10/3), sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rangka investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsipada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil beberapa berkas selama pencarian di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari investigasi atas dugaan tindak pidana korupsipada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Tentu saja jika yang disita, maka akan ada sejumlah dokumen dan benda-benda tertentu. Proses ini sedang dianalisis dan dievaluasi oleh pihak penyidik,” jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto saat berada di Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi KPK, Jakarta.

Dia menegaskan bahwa dokumen dan benda yang disita petugas investigasi memiliki kaitan erat dengan kasus yang ditanganin lembaga pemberantas korupsi tersebut.

Pada kasus itu, penyidik dari KPK telah mengidentifikasi dan mendakwa lima individu sebagai tersangka.

(mcr27/jpnn)

Related posts