Kejaksaan Panggil Mantan Pengurus ISC Pertamina dan Pejabat Kementerian ESDM Terkait Dugaan Kasus Harga BBM

Kejaksaan Panggil Mantan Pengurus ISC Pertamina dan Pejabat Kementerian ESDM Terkait Dugaan Kasus Harga BBM





,


Jakarta


– Peneliti Utama dari Kejaksaan Agung menghadirkan tiga orang saksi dalam perkara yang diduga melibatkan suap terkait manajemen minyak mentah.
Pertamina
Pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.

Yang diperiksa adalah Manajer Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) untuk periode 25 Januari 2018 hingga 31 Mei 2019 yaitu DS, serta Manajer Ship Chartering di PT Pertamina International Shipping pada tahun 2022-2023 juga bernama DS. Selanjutnya, Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Alam Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam yakni EED.

“Pemeriksaan saksi dijalankan guna menguatkan bukti serta menyelesaikan berkas perkara,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada pernyataannya yang sah, hari Senin tanggal 17 Maret tahun 2025.

Kini Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus suap dalam proses lelang impor.
minyak mentah
oleh cabang dari Pertamina, ketika persediaan dalam negeri tetap memadai.

Para penyidik juga mengungkap adanya penambahan kadar minyak beroktan 92, yang seharusnya menjadi patokan untuk Pertamax. Namun, jenis minyak yang dibawa masuk atau dipasukkan ke dalam negeri memiliki tingkat Research Octane Number (RON) 90 hingga 88 saja.

Untuk mencapai kualitas premium, minyak yang dijual dicampurkan antara minyak beroktan 88 dan 90, selanjutnya diberikan penambahan bahan tertentu hingga menghasilkan oktan 92. Dengan demikian, ungkapan “Pertamax oplosan” pun lahir, meskipun kemudian istilah ini disempurnakan menjadi ‘blending’. Selain itu, pihak kejaksaan juga mendeteksi adanya markup dalam biaya pengiriman kontrak senilai 13-15 persen.

Jaksa Agung telah mengidentifikasi sebelas orang sebagai tersangka dalam kasus ini; enam diantaranya berstatus pegawai Sub Holding Pertamina, sementara sisanya berasal dari perusahaan swasta. Tersangka-tersangka tersebut mencakup Direktur Utama PT Patra Niaga (Persero), yakni Riva Siahaan, Direktur Optimasi Bahan Baku dan Produksi di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), yaitu Sani Dinar Saifuddin, serta Direktur PT Pertamina International Shipping yang bernama Yoki Firnandi.

Selanjutnya Direktur Pemasaran di Kantor Utama dan Perdagangan PT
Pertamina Patra Niaga
Maya Kusmaya, wakil presiden operasi perdagangan di PT Pertamina Patra Niaga yaitu Edward Corne, serta Agus Purwono sebagai wakil presiden manajemen feedstock di PT KPI.

Selanjutnya adalah Beneficial Owner dari PT Navigator Khatulistiwa yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa serta Komisaris di PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati. Di samping itu, Dimas Werhaspati juga berperan sebagai Komisaris di PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak bersama Gading Ramadhan Joede.

Related posts