JAKARTA, IKABARI.COM
Seorang wali murid dari SMA Negeri di Jakarta Pusat bernama Ayu (ini bukan namanya yang sebenarnya) merasa kaget setelah mendapatkan gambar dengan judul “Kebutuhan Aktivitas, Dukungan Orang Tua”.
Gambar tersebut diterima olehnya lewat pesan WhatsApp pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025 pukul 22:57 WIB yang dikirim salah satu perwakilan ketua kelas.
Ayu hanya merespons pesannya itu pada hari Senin (17/3/2025) jam 07:27 Waktu Indonesia Bagian Barat dan dia minta klarifikasi tambahan.
Biaya untuk doa bersama dan ujian akan dipungut.
Ayu menjelaskan bahwa dalam gambar yang dia terima, orang tua dari siswa kelas XII diharuskan membayar untuk kegiatan doa bersama beserta ujiannya secara tertulis dan praktek.
“Saya terkejut banget pas tahu kalau doa bersama dan ujiannya itu dipungut bayaran cukup tinggi lalu ditambahin ke orang tua siswa. Apalagi kan sekolahnya negeri, bukan swasta,” ungkap Ayu ketika diwawancara.
IKABARI.COM
, Senin (17/3/2025).
Pada gambar tersebut, terdapat detail biaya sebesar Rp 5.000.000 untuk kegiatan doa bersama. Sedangkan untuk uji tertulis dan praktek, dana yang dibutuhkan mencapaiRp 21 juta, di mana hal ini termasuk tujuh hari pengujian dengan setiap harinya berbiaya Rp 60.000 kali jumlah total guru yaitu 50 orang.
Keluhkan biaya perpisahan
Ayu juga menyampaikan keluhan tentang biaya perpisahan yang dilakukan di luar sekolah selain doa bersama dan uji praktik.
“Biaya total untuk acara perpisahan yang akan diselenggarakan di hotel adalah sebesar 183.000.000,” terang Ayu.
Ayu mengatakan bahwa dinas pendidikan telah mencegah penyelenggaraan acara perpisahan diluar area sekolah.
Biaya ekstra yang signifikan tersebut menambah ketidaknyamanan Ayu dan dia menjadi semakin kaget setelah mendengar adanya beban tambahan untuk para orang tua siswa.
“Ada dana untuk biaya sekolah totalnya sekitar Rp 6 juta, gaji guru senilaiRp 10,5 juta, serta anggarantransportasiuntukgurusebanyakRp 9 juta,” ujar Ayu.
Dengan beberapa biaya tersebut, Ayu berusaha untuk mendapatkan penjelasan yang jernih.
“Saya kemudian menerima nomor ketua komite dan segera mengirim pesan, namun beliau belum merespons pertanyaan yang saya ajukan,” jelasnya.
Biaya buku tahunan sekolah
Biaya yang dikenakan kepada orangtua siswa tidak hanya sebatas itu saja karena terdapat juga Biaya Pengadaan Buku Tahunan Sekolah (BTS) senilai Rp 75 juta.
Apabila disampaikan secara total, jumlah dana yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 284,5 juta.
Nominal tersebut mencakup dana untuk BTS senilai Rp 75 juta, sholat berjemaah sebesar Rp 5 juta, tes dengan hargaRp 21 juta, dan juga tarif tempat penyelenggaraan acara.
snack
Dan makanan untuk perpisahan seharga Rp 135 juta.
Selanjutnya, biaya buku kenang-kenangan sekolah sebesar Rp 6 juta, oleh-oleh untuk angkatanRp 5 juta, kenang-kenangan dari guru dan karyawan Rp 10,5 juta, medali bagi siswa-siswa (sebanyak 250 orang) senilai Rp 5 juta, apresiasi kepada siswa teladan (dengan jumlah 50 orang) juga berjumlah Rp 5 juta, transportasi untuk para guru (total ada 60 orang) mencapai Rp 9 juta, transportasi untuk siswa atau panitianya adalah Rp 2 juta, hadiah untuk tamu undangan bernilai Rp 1 juta, serta honorarium penyaji acara yaitu Rp 5 juta.
Dari keseluruhan dana senilai Rp 284,5 juta tersebut, terbagi kepada 216 murid sehingga setiap murid harus membayar kira-kira Rp 1,35 juta.
Kembar yang bersama-sama menempuh pendidikan di SMA Negeri Jakarta Pusat menghadapi perbedaan dalam regulasi terkait upacara pelepasan siswa.
Ayu menyatakan bahwa putranya itu punya saudara kembarnya yang dikirim ke dua sekolah yang berlainan di sebuah SMA negeri di Jakarta Pusat. Tetapi, cuma pihak sekolah milik si sulung saja yang menetapkan biaya perpisahan.
“Satu-satunya hal adalah bahwa yang pertama menghadapi perpisahan diluar sekolah beserta biayanya, sementara sang adik tidak memiliki acara perpisahan diluar sekolahan tersebut dan juga tidak dikenakan biaya,” jelas Ayu.
Ayu menyatakan bahwa justru sekolah si adik dilarang menggelar acara perpisahan.
“Perpisahan tidak diizinkan karena larangan untuk berdinas,” kata Ayu mengutip perkataan saudaranya.
Karena itu, si adik menanyakannya tentang keputusan sekolah kakaknya yang masih menyelenggarakan upacara perpisahan di luar kawasan sekolah.
“Ayu bertanya mengapa SMA Negeri tersebut dapat menyelenggarakan upacara perpisahan di luar kawasan sekolah,” kata dia.
Menurut Ayu, dana itu termasuk dalam kategori pemerasan atau pungli lantaran tak adanya petunjuk resmi dari sekolah maupun dinas terkait.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI