KLH Suruh Sentul City Stop Bangun yang Bikin Banjir

KLH Suruh Sentul City Stop Bangun yang Bikin Banjir





,


Jakarta


– Departemen Lingkungan Hidup (
KLH
) memerintahkan
Sentul City
Untuk mencegah konstruksi salah satu kluster Perumahan Citra City Sentul yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Deputi Penegakan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup Rizal Irawan menyebutkan bahwa putusan tersebut dibuat usai dirinya serta tim melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Mereka dihentikan dari melaksanakan segala aktivitas kecuali untuk mencegah timbulnya efek pencemaran lingkungan yang semakin parah.
banjir
,” ujarnya pada konferensi pers di kantornya, Selasa, 18 Maret 2025.

Rizal menyebut bahwa dirinya bersama tim melakukan inspeksi langsung ke Klaster Chardonnay yang saat itu belum rampung. Lewat rekaman videonya yang diambil dari posisi yang lebih tinggi, terlihat beberapa hunian di atas bukit telah berdiri namun masih dalam proses penyelesaian.

Setelah itu, di sekitar area tersebut terlihat sebuah aliran limbah air yang mengalir kencang. Menurut Rizal, ketika ia tiba di tempat kejadian, hanya turun hujan tipis selama 10 sampai 15 menit, tetapi arus dari limbah airnya sangat kuat. Di samping itu, juga ditemukan adanya aliran sungai yang tersumbat oleh tanah.

Rizal mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya banjir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi. Bahkan dalam beberapa tahun belakangan, sudah ada banjir skala besar disebabkan oleh peninggihan air bagian hulu dari DAS tersebut.

Berikutnya, menurut Rizal, tim KLH meminta penjelasan lebih lanjut kepada beberapa individu yang berada di balik Sentul City. “Mereka juga mengaku bahwa mereka sama sekali tidak mempertimbangkan kemungkinan jika terjadi banjir, air buangan tersebut akan dialirkan ke manakah,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi dari KLH, perumahan Citra City Sentul terletak 38 meter jauhnya dari pinggiran Sungai Cijayani, yang mana sungai ini adalah cabang dari Sungai Cikeas. Area konstruksi kawasan itu mencapai seluas 204,1 hektar dan diproyeksikan pada tanah dengan kemiringan lereng melebihi 30 derajat.

Area untuk pemukiman tersebut dulunya adalah kebun serta ladang, setelah itu diubah fungsinya menjadi kompleks perumahan melalui pengelolaan.

joint venture

Antara PT Sentul City Tbk. dengan PT Citra Gelora Raya (Ciputra Group), rancangan aktivitas beserta pengaturan dan pantuan lingkungan di kawasan perumahan Citra City Sentul termasuk dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dimiliki oleh Sentul City.

Rizal menyebut bahwa KLH pun telah menempatkan papan penanda untuk pemantauan pada kompleks perumahan itu. Pemecahan masalah lingkungan di Sentul akan dipantaunya secara bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. “Kita akan lakukan pengawasan serupa pada sejumlah wilayah yang tadi kita tempel patok pantauannya,” jelas Rizal.

Related posts