KPK Peringatkan Deddy Corbuzier: Laporan LHKPN Belum Diserahkan sebagai Stafsus Menhan

KPK Peringatkan Deddy Corbuzier: Laporan LHKPN Belum Diserahkan sebagai Stafsus Menhan



,

JAKARTA — Berdasarkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) Deddy Corbuzier hingga kini belum mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Sebagaimana telah disebutkan, selebriti serta pemilik stasiun televisi tersebut ditunjuk sebagai Asisten Khusus Menteri Pertahanan Sjahfrie Djambarris berdasarkan keputusan yang mulai efektif sejak tanggal 11 Februari 2025.


KPK menekankan bahwa semua yang wajib melaporkan diri (WL), seperti halnya Deddy Corbuzier, harus melakukan pemberitahuan dalam jangka waktu tiga bulan semenjak diinstalasi atau ditunjuk.


Deddy Corbuzier Jelaskan Tentang Upah Staf Presiden: Saya Enggan Mengambil Penghasilan tersebut


“Menurut database KPK, pihak yang bersangkutan belum mengajukan LHKPN-nya. Batas waktunya adalah tiga bulan setelah dilantik ke dalam posisi tersebut,” jelas Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ketika berbicara dengan para reporter, Selasa (18/3/2025).


Budi mengakui bahwa tanggung jawab melaporkan LHKPN didasarkan pada Peraturan Menteri Pertahanan atau PerMenHan Nomor 28/2019.

:

Daftar Seluruh Anggota Staf Khusus Menteri Pertahanan beserta Upahnya, Termasuk Deddy Corbuzier


Dia mengatakan bahwa KPK sudah bekerja sama dengan Kemhan untuk menambah Deddy ke dalam daftar Wajib Lapor.


“Sudah ada koordinasi antara KPK dan Kemenhan terhadap individu tersebut, dia merupakan salah satu pegawai yang harus melaporkan Harta Kepercayaan. Berdasarkan Permendagri Nomor 28 Tahun 2019, tenggat waktunya untuk menyampaikan laporan SPTHN adalah tiga bulan setelah dilantik, yaitu hingga tanggal 12 Mei 2025,” jelas Budi.

:

Menteri Pertahanan Ungkapkan Sebab Memilih Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus


Melalui akun Instagram resminya, Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena sudah dipilih untuk menduduki posisi tersebut. Ia menceritakan bahwa dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, ia telah dilantik sebagai Komandan Cadangan (Komcad) di Kemhan berdasarkan keputusan Menteri Pertahanan sebelumnya, Prabowo Subianto.


“Setelah mengabdikan diri selama lebih dari dua tahun di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan berkolaborasi dengan @ditjenpothan yang dipimpin oleh Bapak @prabowo,” ujarnya.


Dia pun menunjukkan rasa terimakasihnya kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin karena sudah memberikan kepercayaan dengan menjadikannya sebagai anggota tim khusus di bagian Komunikasi Sosial dan Publik dari Kementerian Pertahanan.


“Dengan sangat berterimakasih atas keyakinan ini. Mudah-mudahan saya bisa melaksanakan tugas dengan baik seperti yang diharapkan,” katanya.

Related posts