IKABARI
,
Jakarta
– Youtuber Lee Jin Ho dinyatakan bersalah karena telah melakukan pengejaran dan perundungan terhadap mantan artis yang sudah meninggal tersebut.
Kim Sae Ron
Pengadilan di Korea Selatan pada tanggal 31 Maret 2025 mengeluarkan keputusan untuk melarang pembuatan konten terkait dengan si aktris serta keluarganya selama periode tiga bulan.
Menurut laporan
Korea JoongAng Daily
, insiden ini dimulai dari dua tuntutan hukum yang disampaikan oleh keluarga Kim Sae Ron. Pada tanggal 17 Maret 2025, mereka mengajukan laporan polisi kepada Lee Jin Ho karena dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan tuduhan bahwa ia telah mendistribusikan beberapa rekaman video palsu saat artis tersebut masih aktif di industri hiburan. Tuntutan kedua berkaitan dengan pelanggaran privasi, dilayangkan empat belas hari setelah itu yaitu pada 27 Maret 2025. Keluarganya mencurigai adanya aktivitas stalking dan penyebaran data pribadinya tanpa izin untuk tujuan menjatuhkan martabat dan popularitasnya.
Tindakan Kontroversial Jejak Digital Kim Sae Rong
Lee Jin Ho adalah seorang mantan jurnalis entertainment yang saat ini terkenal sebagai Youtuber dengan fokus pada pembahasan tentang artis. Sebelum kematiannya, Kim Sae Rok menjadi salah satu subjek dalam konten-kontennya. Lee Jin Ho sudah memposting paling tidak empat klip yang menceritakan tentang si aktris tersebut, walaupun berdasarkan informasi dari pengacara keluarganya, total videonya dapat sampai tujuh buah.
Mayoritas videonya tersebut menggambarkan insiden DUI yang dialami oleh Kim Sae Rong di tahun 2022 dan usaha dia untuk memulihkan karirnya di dunia hiburan. Sebelumnya, pada tanggal 13 Maret, Lee Jin Ho telah menyangkal lewat postingannya di YouTube tentang kabar kalau dirinya berkolaborasi dengan seorang aktor.
Kim Soo Hyun
Untuk mencemarkan nama Kim Sae Rong, namun dia kemudian memposting 13 klip ekstra yang menyatakan bahwa keluarga Kim telah meninggalkan orang terkasihnya yang sudah meninggal.
Keputusan Hakim: Pencegahan serta Tuntutan Tambahan
Mahkamah secara akhirnya mengeluarkan putusan terhadap Lee Jin Ho pada tanggal 31 Maret 2025, sebagaimana dilaporkan.
CBS No Cut News
Direktur Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri dalam Industri Hiburan Korea, Young Chan, yang sudah berinteraksi dengan keluarga Kim sejak perselisihan antara Kim Sa Eon dan Kim Su Hyun menjadi sorotan, mengkonfirmasikan keputusan itu.
“Hari ini tanggal 31 Maret, kasus penculikan yang dilakukan oleh Lee Jin Ho sudah diterima, dan pengadilan memberlakukan langkah sementara,” katanya kepada
CBS No Cut News.
Dia menjelaskan bahwa hal itu berarti YouTuber tersebut tidak bisa memposting materi tentang Kim Sae Ron yang telah meninggal dan keluarganya yang ditinggalkan dalam jangka waktu tiga bulan.
Young Chan juga menyatakan bahwa keluarga Kim Sae Ron bersiap untuk melayangkan tuntutan pencemaran nama baik lagi ke arah Lee. “Kelompok orang tua korban berniat memulai proses pengadilan baru karena adanya penyebaran kabar bohong di acara terakhir milik Lee Jin Ho,” katanya. Apabila gugatan ini dilakukan, hal itu bakal jadi kasus kedua bagi keluarga Kim Sae Ron yang menggunakan jalur hukum guna memberontak pada cerita fiktif buatannya sang Youtuber tersebut.
Pertama kali gugatan diajukan minggu lalu usai Lee Jin Ho mengklaim tidak adanya ikatan antara Kim Sae Ron dengan Kim Soo Hyun; klaim ini dianggap oleh keluarganya sebagai alasan utama ledakan hate campaign online terhadap sang aktris—yang diduga menjadi salah satu penyebab kematian tragisnya pada bulan Februari silam. Polisi Distrik Gangnam mendapat informasi tersebut tanggal 20 Maret dan sekarang tengah menjalankan investigasi, juga mencermati para pengadu.
Kelompok keluarga Kim Sae Ron saat ini sedang berpikir untuk melanjutkan tuntutan hukum atas penyebaran informasi palsu dengan cakupan lebih besar. Mereka menyatakan tuduhan kepada Lee Jin Ho karena tetap memposting materi yang mencoba mengungkap privasi Kim, seperti perkawinannya, dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga, serta pembenaran bahwa anggota keluarganya gagal mendampinginya ketika dia butuh bantuan dan tak membayarnya untuk biaya medis selama dirawat.
CBS NO CUT NEWS | KOREA JOONGANG DAILY







