Mahasiswa Protes Revisi UU TNI, Menteri Hukum Siapkan Dialog dengan Pemerintah dan DPR

Mahasiswa Protes Revisi UU TNI, Menteri Hukum Siapkan Dialog dengan Pemerintah dan DPR


JAKARTA,

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan niatnya untuk berkomunikasi dengan pemerintah serta DPR berkaitan dengan penentangan atas Rancangan Perubahan UU Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau yang lebih dikenal sebagai TNI.

Pernyataan tersebut dikemukakan Supratman ketika berbicara kepada kerumunan pendemo yang menentang Rancangan Undang-Undang Tentang TNI di hadapan gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (19/3/2025).

“Setiap permintaan yang berkaitan dengan diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia telah saya dengarkan. Oleh karena itu, berikanlah saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah, pemimpin DPR, dan anggota Komisi I,” ungkap Supratman saat sedang menghadiri demonstrasi tersebut.

Pada demonstrasi itu, wakil-wakil dari Universitas Trisakti menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Departemen Pertahanan mencoba untuk memulihkan dualisme fungsi Tentara Nasional Indonesia.

Mereka mementingkan bahwa tujuan dari reformasi adalah untuk memperkuat kedaulatan sipil seoptimal mungkin serta mengakhiri karakter militaristis di bidang kepemimpinan.

“Hari ini, Pak Supratman hadir, dia telah mengatakan bahwa ia menerima masukan dari kita semua, dan saya ingin menjelaskan bahwa posisi kami adalah mahasiswa Trisakti tetap akan berlawanan dengan hal tersebut,” jelas wakil mahasiswa itu.

“Kami enggan untuk menghadiri sesi audiensi dan tak ingin berada dalam ruangan yang sama dengan anggota DPR. Namun, kita tetap akan melanjutkan penolakan ini,” imbuhnya.

Diketahui bahwa Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) diproyeksikan untuk ditetapkan sebagai undang-undang dalam sidang pleno yang akan digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 esok.

Related posts