jatim.
, JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan mengenai temuan area tanam kanabis di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Dia mengungkapkan bahwa temuannya hasil dari kerjasama antara Kementerian Kehutanan bersama Polri, dan tidak boleh dijadikan dasar untuk menutup taman nasional.
“Ladang ganja tersebut tidak dibuat oleh para relawan Taman Nasional setempat, melainkan mereka berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap lokasinya,” ungkap Menhut Raja Juli Antoni di Jakarta pada hari Selasa (18/3).
Menhut menyebut temuan ladang ganja itu dilakukan secara canggih, yakni menggunakan drone dan pemetaan lapangan. Dia membantah isu liar yang menyebut taman nasional ditutup untuk menutupi keberadaan ladang ganja.
“Gunakan drone untuk berbagai hal dan ini tidak berkaitan dengan penutupan taman nasional. Isunya adalah agar pelanggarannya tidak terdeteksi, tetapi dengan menggunakan drone serta rekan-rekan dari Taman Nasional yang mengidentifikasi lokasinya bersama Petugas Pengelola Hutan, kita kemudian menariknya dan menjadikan sebagai bukti yang dibawa ke pihak kepolisian,” paparnya.
Dia juga memastikan bahwa tidak ada pegawai TNBTS yang berpartisipasi.
“Insha Allah tidak ada staf saya yang seperti itu, mungkin hanya beberapa yang menanam ubi kayu,” katanya.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KSDAE dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Forestry, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan bahwa temuan perkebunan ganja tersebut sesungguhnya telah terjadi pada bulan September tahun 2024.
Pada saat itu, kepolisian berhasil menangkap tersangka yang memiliki tanah tersebut. Kemudian, pihak TNBTS ikut serta dalam mendukung penemuan tempat perladangan ganja itu.
“Ganja tersebut umumnya ditumbuhkan di lokasi-lokasi yang cukup tersembunyi, oleh karena itu kami mengirim pasukan termasuk Kepala Balai Taman Nasional saat itu, Petugas Perlindungan Hutan (Polhut), Masyarakat Mitra Polhut, serta Tim Manggala Agni yang berada di area tersebut. Semua anggota ini turun langsung ke medan dengan dukungan dari teknologi drone,” jelasnya.
Satyawan menyebut bahwa mereka kemudian membuat peta beberapa daerah di mana tumbuhan ganja ditemukan. Setelah itu, Balai Besar TNBTS bersama dengan polisi melaksanakan penyingkiran tanaman ganja dan menyerahkannya kepada petugas kepolisian sebagai bahan bukti.
Setelah digambarkan, tumbuhan ganja itu pun ditarik keluar lalu dimasukkan sebagai bukti polisi sampai persidangan.
“Maka, sejak ditemukannya lokasi tanaman ganja hingga pelaksanaan pembersihan dan persidangan, kita selalu melakukan pemantauan,” jelasnya.
(antara/mcr12/jpnn)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







