Ormas Tuntut THR dari Pebisnis, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum

Ormas Tuntut THR dari Pebisnis, Pemerintah Siapkan Langkah Hukum


JAKARTA,

Wakil Menteri Investasi dan Pengolahan/Bekel Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyebut bahwa mereka sedang bekerja sama dengan penegak hukum dalam meresolve masalah terkait kegiatan sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan ini mendapatkan THR.

Todotua mengatakan bahwa masalah tersebut adalah sesuatu yang sangat spesial dan penting untuk diberi perhatian.

“Tentu saja masalah organisasi masyarakat mengenai permintaanTHR merupakan hal yang sangat spesifik,” kata Todotua saat berada di Kantor Kementerian Investasi pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

“Serta kami tetap menjaga koordinasi bersama petugas penegak hukum agar dapat mengatasi hal tersebut,” lanjutnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, sebuah surat permohonan THR yang datang dari salah satu organisasi kemasyarakatan menjadi sorotan dan menyebar luas di platform media sosial.

Surat itu dikirim oleh Organisasi Kemasyarakatan Lemparan Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya yang berlokasi di Tangerang.

Dalam surat tersebut, ormas menuntut agar para pengusaha dan perusahaan di area mereka menyediakan THR.

Surat tersebut tidak mencantumkan jumlah spesifik dari pengajuan THR. Organisasi kemasyarakatan hanya menyinggung bahwa penerimaan THR bisa bersifat kecil maupun besar.

“Dengan ini kita mengharapkan agar perusahaan dan wirausahawan dalam lingkungan kita bersedia menyumbangkan DanaTHR, baik sedikit maupun banyak sumbangan tersebut akan disambut dengan sukacita,” sebagaimana dikutip dari surat yang ditandatangi oleh Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi.

Merespons surat permintaan komitmen untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tersebar luas di platform media sosial dari beberapa organisasi kemasyarakatan, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group Edi Rivai menyampaikan bahwa mereka berkeinginan adanya pengenaan hukum serta kestabilan dalam bidang investasi.

Maka, operasional perusahaan tetap berjalan lancar meskipun ada permintaan THR dari ormas tersebut.

“Intinya yang kami inginkan adalah adanya kejelasan hukum serta kesempatan usaha yang baik agar aktivitas bisnis dapat berlangsung tanpa gangguan (seperti permintaan THR oleh ormas),” ungkap Edi pada diskusi Forwin tentang Peluang dan Tantangan bagi industri kimia sebagai proyek strategis nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Informasi ini dikutip dari laporan TribunNews pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025.

“Saya kira sangat perlu adanya kerjasama dengan aparat keamanan, seperti polisi, guna mengatur hal ini (ormas meminta THR) agar kita dapat melaksanakan tugas tanpa gangguan dan para investor pun akan tertarik datang,” tambahnya.

Edi menyatakan tegas bahwa kejadian ORMAS meminta THR perlu dihentikan.

Karena tidak dimintai, para pengusaha secara sukarela akan terus mencoba menyumbangkan bagi masyarakat setempat yang ada di dekat area operasional mereka.

Sebagai contoh, memberikan keunggulan pada warga setempat saat merekrut karyawan untuk berbagai jabatan tertentu.

Salah satu kontribusinya adalah mengaktifkan para wiraswasta lokal sebagai pemasok atau partner.

“Sebagai bagian dari industri, tentu saja kita akan melakukan pembangunan. Ini pastinya akan menguntungkan bagi masyarakat setempat dengan menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga lokal, serta memberikan peluang kepada para usahawan lokal yang memiliki keterampilan dan kemampuan sesuai,” ungkap Eddy.

Related posts