JAKARTA, IKABARI.COM
– Kemenkeu menyusun empat taktik utama untuk meningkatkan pendapatan pajak.
Salah satu caranya adalah dengan memantau sekitar 2.000 wajib pajak supaya mereka menunaikan kewajiban dalam hal pembayaran pajak.
Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan, menyebut bahwa mereka sudah menandai ribuan orang yang memiliki kewajiban pajak untuk diperiksa kesesuaiannya dalam pembayaran pajak.
Kementerian Keuangan sudah mempercayakan kepada para pejabat eselon I di Kemenkeu untuk melaksanakan pemantauan serta penagihannya.
Tugas ini adalah hasil dari program kerjasama antar lembaga (
joint program
) guna memperkecil disparitas pajak (
tax gap
dan usaha untuk menemukan sumber pendapatan yang dapat ditingkatkan.
“Diperkirakan ada lebih dari 2.000 WP yang telah kami indentifikasi. Kami berencana untuk melaksanakan analisis pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan kegiatan intelijen agar dapat memperoleh tambahan pendapatan bagi negara,” katanya pada kesempatan konferensi pers tentang APBN KiTa 2025 di kantor miliknya, seperti dilansir pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025.
Di samping itu, Kementerian Keuangan juga berusaha meningkatkan penerimaan negara melalui pajak yang diterima dari transaksi digital baik domestik maupun internasional.
Langkah ketiga adalah dengan menggunakan digitalisasi guna menekan kegiatan penyelundupan yang mungkin merugikan pendapatan negara.
Termasuk meningkatkan pendapatan negara, khususnya yang diperoleh dari sektor batubara, nikel, timah, bauxite, dan kelapa sawit.
“Program digitalisasi kami bertujuan untuk meminimalkan penyelundupan serta mengurangi jumlah cukai dan rokok palsu,” jelasnya.
Akhirnya, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) jenis premi ataupun untuk kelompok ekonomi menengah hingga atas di bidang imigrasi, polisi, serta transportasi.
“Cobalah kita tingkatkan agar bisa mendapat pendapatan ekstra,” katanya.
Berikut adalah data terkini: realisasi penerimaan pajak sampai dengan bulan Februari 2025 sebesar Rp 240,4 triliun, yang menyumbang 9,7% dari target annual secara keseluruhan.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak hanya Rp 187,8 triliun atau 8,4 persen dari target, turun 30,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 269,02 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pada acara APBN KiTa bulan Februari 2025, yang diselenggarakan Kamis (13/3/2025), menyatakan bahwa walaupun pendapatan dari sektor perpajakan mengalami penurunan, namun capaian untuk bagian kegiatan bea cukai malah menunjukkan pertumbuhan.
Di bulan Februari 2025, pendapatan bea cukai mengalami kenaikan menjadi Rp 52,6 triliun atau setara dengan 17,5% dari sasaran yang ditetapkan, meningkat 2,13% jika dibandingkan dengan angka pada periode serupa di tahun sebelumnya yaitu Rp 51,5 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi pendapatan negara juga mengalami penurunan sebesar 20,85 persen menjadi Rp 316,9 triliun dari tahun lalu yang mencapai Rp 400,36 triliun.
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara penerimaan pajak turun, PNBP justru mengalami peningkatan sebesar 14,48 persen menjadi Rp 76,4 triliun dari tahun lalu yang sebesar Rp 66,74 triliun.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







