Pedagang Ayam Murah Bikin Heboh, yang Satu Ini Diusir dari Pasar oleh Rekan-rekannya di Indonesia

Pedagang Ayam Murah Bikin Heboh, yang Satu Ini Diusir dari Pasar oleh Rekan-rekannya di Indonesia



Kembali terjadi persaingan usaha yang merugikan di Pasar Wates, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Beberapa puluh penjual ayam di dalam pasar tersebut terpaksa mengambil langkah keras untuk menjauhkan satu penjaja ayam yang memberikan tarif sangat rendah, tidak jauh dari ujung pasar.

Pada saat bulan Ramadhan, ketika harga daging ayam berada dalam kisaran Rp 34.000 sampai dengan Rp 35.000 per kilo, munculnya penjual yang menawarkan ayam senilai Rp 28.000 tiap kilonya dianggap cukup merusak pasar.

Akibatnya, pelanggan berpindah ke tempat lain sehingga menyebabkan penjual-penjual lain merasa kesepian dalam hal pembeli dan terkena dampak kerugiannya.

“Pendapatan kita mengalami penurunan sebesar 50-60 persen. Dampaknya sangat dirasakan (selama Ramadhan),” kata Zidni Rochman, Ketua Paguyuban Pedagang Ayam Bakar Wates, ketika diwawancara pada hari Senin (11/3/2015).

Zidni menyebutkan bahwa cuma seorang pedagang saja yang menawarkan ayam dengan harga terjangkau itu.

Pedagang tersebut, yang menyatakan dirinya berasal dari Bantul, sudah berdagang di tempat itu untuk beberapa hari terakhir.

Walaupun para pedagang sudah mengajukan keluhan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kulon Progo, sayangnya respon dari pihak berwenang belum memadai.

“Para pedagang cemas sebab penawaran harganya sangat rendah dibandingkan dengan harga pasarnya,” ungkap Zidni.

Para pengusaha tersebut merespons dengan memperingatkan sang pedagang, namun karena peringatan itu diabaikan, mereka kemudian mendatangkan sekitar 30 orang untuk menyingkirkannya secara paksa.

“Kelompok kami bersama-sama memutuskan untuk mencegah pihak eksternal mengacaukan nilai tukar di Wates. Semua pedagang di pasar ini kekurangan pelanggan, sementara mereka telah terjual sebelum pukul 08.00,” paparnya.

Zidni menginginkan pihak berwenang melakukan investigasi yang lebih mendalam tentang masalah ini untuk mencegah potensi praktik tidak adil, termasuk memeriksa kemungkinan keberadaan ayam ilegal. Dia menambahkan, “Orang-orang bertanya-tanya, bagaimana bisa ada harganya begitu tinggi. Mereka mencurigai apakah ada ayam yang diseludupkan.”

Sri Wahyudi, yang merupakan peternak ayam berumur 25 tahun asal Pleret, Kabupaten Bantul, menyatakan dirinya hanyalah seorang pekerja dalam bisnis pengolahan dan penjualan ayam.

Dia yang secara kebetulan ditugaskan untuk berjualan di area Pasar Wates setiap harinya, mulai pagi hingga stoknya terjual habis.

Wahyudi menyatakan bahwa dia menawarkan barang dagangannya di sebuah meja yang terletak di halaman rumah kosong, kurang lebih 10 meter jauhnya dari tembok pasar.

Dia dapat menjualan kira-kira 50 kilogram daging ayam setiap hari dengan harga antara Rp 30.000 sampai Rp 32.000 per kilonya.

Uniknya, Wahyudi merasa ditolak oleh pedagang di pasar Wates, namun saat berada di pasar Jombokan dengan kebijakan harganya yang serupa, dia tidak menemui kendala apa pun.

Menurut mereka, katanya mengacaukan pasaran harga. Awalnya berjualan di tempat itu dilarang, lalu dia pindah kesini, tapi masih saja tidak boleh. Yang ia tahu cuma membeli ayam, kemudian menjualnya disini,” jelas Wahyudi, merasa kebingungan dengan kondisi tersebut.

Pada akhirnya, karena tindakan para pedagang di pasar, Wahyudi dipaksa untuk pergi dari tempat itu.

Merespons kondisi tersebut, Edi, Pegawai Bidang Usaha Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo, meratifikasi terjadinya insiden serupa di Pasar Wates sebagai suatu hal yang disesalkan.

Menurut dia, permasalahan tersebut harus bisa diatasi lewat komunikasi yang efektif serta mendalam di antara para pedagang. Dia menegaskan bahwa situasi yang salah ialah apabila harga kebutuhan utama naik. Ini akan membawa bahaya pada publik,” kata Edi ketika melakukan pengecekan di pasar.

Dia juga menekankan kepentingan memelihara komunikasi yang damai di kalangan para pedagang supaya peristiwa semacam itu tidak berulang.


(Penulis: Dani Julius Zebua II Editor: Ferril Dennys)

Related posts