IKABARI.COM
–
BANDUNG
– Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
baru-baru ini menjadi pembicaraan umum lantaran merilis keputusan-keputusan yang dianggap memancing polemik.
Setelah secara resmi disumpah menjadi pemimpin utama di Jawa Barat pada hari Kamis (20/2), Demul, julukan untuk Dedi Mulyadi, telah menerbitkan beberapa peraturan yang memicu berbagai tanggapan positif maupun negatif dari publik.
Mulai dari pembatasan perjalanan studi untuk siswa sekolah menengah atas/vokasional, sampai penataan area Puncak Bogor yang dianggap menjadi sumber utama banjir di daerah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Kristian Widya Wicaksono dari Pengamat Kebijakan Publik di Universitas Parahyongan (Unpar) Bandung mengomentari bahwa Demul mempunyai gaya kepemimpinan otokratis yang berbeda dibandingkan dengan otoriter.
“Karakteristik otokratis adalah ketika seseorang membuat keputusan tanpa melibatkan bawahan,” jelas Kristian saat diwawancara oleh JPNN pada hari Senin, 17 Maret 2024.
Menurut dia,
Demul
Memilih untuk membuat keputusan secara mandiri tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan stafnya lantaran memiliki rasa percaya diri yang kuat, hingga yakin dapat menentukan pilihan tanpa perlu melibatkan orang lain.
“Pembunyinya adalah karena individu tersebut memiliki rasa percaya diri yang kuat. Sebab ia beranggapan bahwa ilmu serta data yang dimilikinya telah cukup untuk melakukan pertimbangan dalam mengambil suatu kebijakan,” jelas Kristian.
Di samping itu, gaya kepemimpinan Dedi yang sering kali turun langsung ke tengah masyarakat untuk meninjau masalah di lapangan memungkinkannya mengambil keputusan dengan cepat dan spontan.
“Dedi Mulyadi tipe orangnya mendekati masyarakat, ia berpikir bahwa informasi dan pengetahuannya yang didapat dari pengalamannya secara langsung sudah mencukupi,” jelasnya.
Kristian menyebutkan bahwa bila Demul tetap meneruskan pola kepemimpinan otoriter semacam itu, nantinya bisa menjadi masalah besar karena komunikasi di antara birokrat tidak akan pernah terbentuk dari dasarnya. Hal ini berarti kepala dinas serta pakar staf juga enggan bertanggung jawab atas kondisi yang tengah berlangsung.
“Awalnya, perasaan kepemilikan tentang keputusan yang telah diambil. Saya tidak merasa bertanggung jawab atas pilihan ini karena memang bukan ide saya sendiri,” jelas dia. “Saat dampak buruk muncul, biasanya orang tersebut berusaha menjauh dari masalah itu. Jadi artinya, hal seperti ini tak melibatkan saya dan oleh sebab itu, rasanya kepemilikan juga tidak hadir pada kasus ini,” lanjutnya.
Kedua, ia melanjutkan, bahwa ketika terjadi suatu permasalahan, karyawan dituntut untuk menyelesarkannya, meskipun sebelumnya mereka tidak diberi kesempatan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. “Hal ini kurang tepat karena menciptakan pola di mana para bawahannya baru tahu sesuatu pada akhirnya, yaitu ketika ada masalah yang timbul,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa Demil, dengan latar belakang sebagai seorang pemimpin berpengalaman, harus memahami betapa pentingnya sistim birokrasi dalam pemerintahan. Kristian mengharapkan agar bekas bupati Purwakarta tersebut dapat mencakup peran aparatur sipil negara (ASN) lain pada saat proses pengambilan kebijakan.
“Selayaknya ia mengerti bahwa telah berkarir selama 10 tahun dalam bidang birokrasi. Ini berarti bahwa sistem birokrasi bukan sekadar menerapkan keputusan, tetapi juga perlu memiliki rasa bertanggung jawab atas segala konsekuensinya dari tiap kebijakan dan tindakan yang dilakukan atasan,” jelasnya.
(mcr27/jpnn)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







