BERAU,
– Ahmad (27), seorang calon pegawai negeri sipil dari Berau, tidak menduga bahwa pihak pemerintahan akan merombak aturan terkait penyerapan aparatur sipil negara.
Pertama-tama, dia telah menerima keputusan pemerintah yang mengundurkan penempatan pegawai CPNS sampai Oktober 2025.
Namun, pemerintah menyatakan bahwa pencairan CPNS akan dikebut hingga akhirnya terlaksana pada bulan Juni 2025, sebagai respons atas serangkaian unjuk rasa yang timbul.
Berita tersebut dia peroleh tidak dari media sosial ataupun pengumuman resmi, tetapi langsung dari sang ayah yang sedang menyaksikan berita di TV ketika hendak membawa bibit tanaman ke ladang.
Pada suatu hari ayahku melihat berita di televisi dan kemudian pergi mengantarkan beras, mie, serta telur. Dia memberitahu aku sambil memeluk-peluk,’ ungkap Ahmad pada Hari Selasa, 18 Maret 2025.
Saat menanti panggilan untuk promosi, Ahmad memutuskan merawat kebunnya, menanami sayuran serta cabe yang nantinya akan ia jual demi mendapatkan pendapatan ekstra.
“Sebelumnya, pemikiran terakhir saya tentang promosi tersebut adalah pada bulan Maret 2026. Oleh karena itu, sambil menanti, saya fokus mengelola kebun dengan menanami berbagai macam sayuran seperti sawi, cabai, dan jenis-jenis tumbuhan lain yang dapat dipasarkan hasil panennya,” jelasnya.
Akan tetapi, berkat kecepatan tambahan ini, Ahmad merasa terbebas dan sangat bersyukur.
“Sungguh bahagia rasanya, harapan ini terwujud dengan cepat. Sebenarnya awalnya hanya berniat mengelola kebun hingga Maret 2026 saja. Namun jika prosesnya bisa dipersingkat seperti ini, Alhamdulillah, kami bersyukur,” tuturnya.
Harap Administrasi Lancar
Walaupun gembira, Ahmad masih berharap agar pemerintah menjamin bahwa proses Administrasi akan berlangsung mulus, tidak adanya keterlambatan tambahan yang dapat mencegah promosi CPNS.
“Harapannya adalah tidak ada hambatan dalam proses birokrasinya. Kita sebagai CPNS tentu akan siap mengikuti petunjuk yang diberikan, tetapi jangan sampai diundurkan pula,” katanya.
Sampai saat ini, pihak berwenang belum menerbitkan spesifikasi teknis tentang percepatan ini. Akan tetapi, Kemenpan-RB menyatakan bahwa komunikasi antar lembaga yang bersangkutan masih dijalankan untuk memastikan seluruh tahapan dapat diselesaikan menurut jadwal yang ditetapkan.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







