,
JAKARTA – Bobobox, menyampaikan pendapatnya setelah area pariwisata Gunung Mas diketahui.
puncak
dikunci, di antaranya termasuk properti Bobocabin Puncak Mas.
Tanggal 13 Maret 2025, Bobocabin Gunung Mas mendapat plang pengawasan berkaitan dengan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengatur area pariwisata Puncak.
Bobobox mengungkapkan dalam pernyataan formalnya bahwa mereka sudah aktif menjalin komunikasi dengan wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, serta PT Perkebunan Nusantara I Wilayah 2.
Semua Struktur Fantasi Hibisc di Puncak Akan Segera Dihancurkan
“Kami melakukan komunikasi ini untuk menciptakan pemahaman bersama dan menguatkan kerjasama di antara regulator, partner, serta Bobobox yang berperan sebagai operator,” jelas Antonius Bong Co-Founder & President Bobobox pada pernyataannya.
Dia mengungkapkan pula bahwa Bobobox sudah mempersiapkan semua izin penting supaya tempat tinggal itu bisa berfungsi sesuai aturan yang ada saat resmi dibuka di tahun 2022.
:
Berikut Adalah Prakiraan Momen Puncak Arus Pulang Dan Kembali Setelah Lebaran Tahun 2025 Menurut ASDP Ferry
Dia pun menjamin kesesuaian dengan aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dengan membatasi total kamar di Bobocabin Gunung Mas menjadi maksimal 30 kamar saja, untuk tetap menjaga kenyamanan para tamu dan mencegah keramaian berlebih pada saat bersamaan.
Antonius menyebutkan bahwa setiap proses konstruksi kabin dijalankan sambil tetap mempertimbangkan kelangsungan hidup ekosistem sekitarnya. Dengan begitu, hal ini akan menghasilkan dampak positif dalam waktu lama untuk alam serta masyarakat lokal.
:
Diperkirakan Bersamaan dengan Masa Pancaran Hujan yang Intensif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Siapkan Langkah Pencegahan Tanjakan dan Longsor pada Rute Pulang Kampung
Dia menambahkan bahwa Bobobox dirancang dengan menerapkan prinsip modularitas serta konsep prefabrikasi. Pembangunan Bobocabin dilaksanakan tanpa memerlukan peralatan berat atau tenaga kerja konstruksi yang besar.
Di samping itu, proporsi lahan yang dialokasikan untuk konstruksi kamar cukup rendah, sehingga mayoritas wilayah masih berada dalam keadaan asli dan mendukung penyerapan air hujan secara efisien ke dalam tanah. Konsep ini sudah menjadi pedoman pokok yang diterapkan oleh Bobobox di seluruh tempat Bobocabin, termasuk juga di Boboc cabin Gunung Mas.
“Bobobox menyokong upaya pemerintah dalam menciptakan pengelolaan tujuan wisata yang lebih efektif sambil tetap mengutamakan kelestarian lingkungan. Karena itu, Bobobox siap bekerja sama untuk menjamin keserasian di antara jalannya bisnis secara bertanggung jawab dengan sumbangsihnya pada perkembangan ekonomi lewat industri pariwisata,” jelasnya.
Sebagai mitra yang mengelola Kerjasama Operasional (KSO) bersama PT Perkebunan Nusantara I Wilayah 2, Bobobox menyampaikan bahwa perusahaan mereka berdedikasi untuk terlibat dalam program penanaman pohon di area pariwisata Gunung Mas. Ini merupakan komitmennya dalam mendukung pelestarian alam serta memberi dampak positif secara jangka panjang kepada penduduk lokal.
Di samping itu, dia menambahkan bahwa Bobobox juga sudah setuju untuk bekerjasama dalam menyokong tujuan-tujuan pemerintah, termasuk:
● Pelestarian alam dengan menjaga keberlangsungan ekosistem dalam area pariwisata.
● Manajemen lingkungan yang efektif dapat dicapai melalui penerapan ide wisata berkelanjutan, contohnya adalah agroforestri, untuk mempertahankan keseimbangan di antara industri perjalanan dan habitat alami sekitarnya.
● Meningkatkan ketahanan makanan, dengan memaksimalkan sumber daya setempat secara berkesinambungan.
“Saat proses tersebut sedang berlangsung, aktivitas operasional di Bobocabin Gunung Mas masih berjalan normal. Bobobox pun bakal melanjutkan koordinasinya bersama pihak pemerintahan serta stakeholders lainnya guna menjamin bahwa operasional Bobobox sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan peraturan yang ada,” demikian penegasannya.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







