Nama KGPAA Hamangkunegoro mendadak ramai dibicarakan di media sosial setelah unggahan kontroversialnya.
Putra Mahkota Keraton Surakarta ini memposting kalimat yang cukup mengejutkan, yakni “Nyesel gabung Republik”.
Unggahan di Instagram Story pribadi tersebut langsung viral dan menarik perhatian banyak orang di berbagai platform media sosial.
Tak hanya itu, KGPAA Hamangkunegoro juga menyampaikan kalimat lain yang penuh kritik, yaitu “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi”. Meski unggahan tersebut sudah dihapus, cuitan ini tetap viral karena diunggah ulang oleh akun X (sebelumnya Twitter) @BebySoSweet.
Siapa Sebenarnya KGPAA Hamangkunegoro?
KGPAA Hamangkunegoro, atau yang akrab disapa Gusti Purbaya, adalah putra mahkota dari Keraton Surakarta.
Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dan GKR Pakubuwana (KRAy Pradapaningsih). Gusti Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota pada tahun 2022, tepatnya pada acara Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana.
Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka memperingati kenaikan tahta PB XIII yang ke-18 pada 27 Februari 2022 di Sasana Sewaka, saat itu usia Purbaya baru 21 tahun.
Saat ini, Gusti Purbaya sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Kritik yang Memicu Reaksi dan Respons dari Pihak Keraton
Kritikan keras yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro lewat media sosial tersebut ternyata terkait dengan berbagai masalah yang tengah dihadapi Indonesia.
Dalam unggahannya, ia menyentil isu-isu besar, seperti kasus Pertamax oplosan yang merugikan negara hampir mencapai Rp1.000 triliun, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sritex yang terjadi meski ada janji perlindungan dari pemerintah, hingga kasus korupsi timah yang melibatkan banyak pihak dengan kerugian negara yang sangat besar.
Tak hanya itu, ia juga mengkritik penanganan kasus pagar laut yang dinilai tidak tegas.
Menurut KPA H Dany Nur Adiningrat, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, kritik yang disampaikan KGPAA Hamangkunegoro mencerminkan kekecewaan terhadap berbagai masalah tersebut.
Dany menyebut bahwa isu-isu tersebut—termasuk kebijakan pemerintah yang tidak tegas—mungkin yang melatarbelakangi unggahan sang putra mahkota.
Janji Pemerintah yang Belum Terpenuhi
Selain itu, Dany juga mengungkapkan bahwa kritik KGPAA Hamangkunegoro berkaitan dengan ketidakpastian status Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Hingga kini, status tersebut masih ditangguhkan, dan hak-hak serta aset Keraton Surakarta yang dijanjikan oleh pemerintah belum diberikan.
Hal ini tentu saja menambah rasa kecewa dari pihak Keraton, yang merasa hak-hak mereka belum diakui dan dipenuhi.
“Janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, terutama terkait dengan Daerah Istimewa Surakarta yang masih ditangguhkan, serta hak dan aset yang belum diberikan, mungkin juga menjadi pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk menyampaikan peringatan keras ini,” ungkap Dany.
Kritik ini mengundang perhatian lebih, baik dari masyarakat maupun pihak Keraton Surakarta yang menilai bahwa ungkapan tersebut adalah bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah.
)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







