Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bulan Februari tahun 2025 mencatat defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit pada bulan Februari tahun 2025 berkebalikan dengan situasi anggaran pemerintah pusat atau APBN di bulan Februari tahun 2024 yang mengalami kelebihan sebesar Rp 26 triliun.
“Dari keseluruhan neraca, terdapat kekurangan sebesar Rp 31,2 triliun pada akhir Februari 2025 yang setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal tersebut tetap berada dalam batas anggaran yang telah ditetapkan,” jelas Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Kamis (13/3).
Sri Mulyani menyatakan bahwa penerimaan negara per 31 Desember 2024 telah tercapai sebesar Rp 316,9 triliun. Jumlah ini mewakili 10,5% dari sasaran total tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3.005 triliun.
Sri Mulyani telah menghabiskan anggaran pemerintah sebesar Rp 348,1 triliun, yang setara dengan 9,6% dari total sasaran Rp 3.621 triliun untuk tahun 2025.
Dalam aspek keseimbangan primer, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bulan Februari tahun 2025 menunjukkan adanya kelebihan sebesar Rp 48,1 triliun.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







