–
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa tidak ada pegawainya yang terlibar dalam penanaman tanaman ganja di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Sebaliknya, pihak TNBTS yang berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam pencarian perkebunan ganja tersebut menggunakan
drone
.
“Oleh karena itu, insyaallah, para staf kami tak menggembor-gemborkannya seperti itu, mungkin saja mereka menanam ubi kayu,” ujar Raja Juli saat ditemui di Kebun Binatang Nusantara, TMII, Jakarta Timur, pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Dia juga mengklaim bahwa pelarangan penerbangan drone di taman nasional tidak berhubungan dengan penemuan tanaman ganja tersebut.
“Kondisi itu bukan berhubungan dengan penutupan Taman Nasional. Isunya sebenarnya adalah tindakan sengaja untuk menyembunyikan adanya tanaman ilegal. Malahan, drone milik tim Taman Nasional lah yang mengidentifikasi lokasinya,” jelas Raja Juli.
Ditemukan September 2024
Pada kesempatan serupa, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menyampaikan bahwa perkebunan ganja di dalam Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (TNBTS) teridentifikasi pada bulan September tahun 2024 silam.
Pada waktu tersebut, terjadi pemeriksaan penemuan ganja di area TNBTS.
Satyawan mengatakan bahwa TNBTS mendukung penelitian dengan menyelami area-area yang sukar dijangkau.
Oleh karena itu, kata Satyawan, tim mereka mengirim personel ke lokasi, termasuk kepala Badan Wilayah TNBTS, Petugas Hutan, masyarakat yang bekerja sama dengan Petugas Hutan, serta Tim Manggala Agni, semua ini didukung oleh penggunaan teknologi.
drone
.
“Dari awal ditemukannya perkebunan ganja hingga pembersihannya dan tahapan persidangan, kami selalu mengawasi setiap langkah. Kami berharap kedepannya tak akan ada lagi perkebunan ganja dalam wilayah taman nasional melalui patroli-patroli yang semakin intensif yang dilaksanakan oleh tim kami,” ungkapnya.
Saat ini, Kepolisian Resort Lumajang sudah mengidentifikasi empat orang sebagai tersangka dan mereka berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Tersangka tersebut kini masih menghadapi proses peradilan di Pengadilan Negeri Lumajang.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







