– Dokter Detektif, yang biasa disebut Doktif, saat ini diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan itu diserahkan oleh dokter Andreas Situngkir ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Walaupun memiliki status sebagai tersangka, Doktif menyatakan bahwa dia tetap percaya diri dalam menghadapi jalannya proses hukum.
Doktif menjadi orang yang dicurigai? Saya tidak gentar, saya tidak akan mundur sedikitpun dalam mengungkap penyelewengan di balik praktik kriminalitas industri perawatan kulit,” kata Doktit seperti dilansir dari YouTube Seleb Tube pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Doktif juga menyatakan, sejak awal dia sudah bersiap untuk menghadapi semua dampak dari tindakan yang dilakukan.
Dia menggarisbawahi bahwa sasarannya utama adalah mengungkap kegiatan sindikat perawatan kulit di Indonesia, yang ia anggap sudah menyengsarakan dan merugikan sejumlah besar penduduk.
“Karena telah mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai risiko, termasuk ancaman pada jiwa dan hartaku, saya pun melompat masuk ke dalam bidang ini,” jelasnya.
Para dokter menyatakan bahwa penyebaran produk kecantikan ilegal di Indonesia kian meningkat dan cukup memprihatinkan.
Walaupun sekarang statusnya sebagai tersangka, dia menyatakan dengan tegas bahwa dia tidak merasa malu terkait tuduhan yang ditujukan padanya.
“Meskipun menjadi tersangka, dokter itu tak merasa malu, mengapa? Karena dirinya dijadikan tersangka justru lantaran membeberkan kebohongan mereka,” ujarnya kembali.
Doktor menggariskan kembali jika di bidang kedokteran, seorang praktisi medis tidak boleh terlibat dalam transaksi produk kecantikan illegal.
Doktor Bongkar Cara Kerja Penipuan Dr. Richard Lee Ketika Diundang ke DPR: Dia Merupakan Duta Sticker
Dia juga menyebut adanya dugaan bahwa dokter Andreas Situngkir mendapatkan produk kecantikan dari Bangkok lewat suatu jaringan khusus, di mana barang-barang tersebut diserahkan melalui pihak ketiga.
Dia membeli produk kosmetik itu dengan merencanakan untuk membawa masuk barang-barangnya ke Indonesia lewat Bandara Kualanamu yang ada di Medan. Syukur alhamdulillah, kiriman tersebut dapat ditahan oleh petugas Bea Cukai Kualanamus,” jelas Doktif.
Dosen tersebut mengungkapkan bahwa semua bukti yang berkaitan dengan perkara ini, seperti obrolan dan struk pembelian, sudah dikirim ke pihak investigator.
Walaupun saat ini telah menjadi tersangka, dia masih bertekad mengungkap praktik kejahatan skincare yang merugikan masyarakat di Indonesia.
“Saya bersedia menanggung segala resikonya untuk kebenaran,” tegas Doktif.
Dokter Ungkap Rahasia Skincare Karya Richard Lee dalam DiskusiRUU Perlindungan Konsumen
(, Rinanda)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







