THR untuk Anggota DPR Cair Hari Ini: Ketahui Jumlah Pastinya dan Detail Lengkapnya

THR untuk Anggota DPR Cair Hari Ini: Ketahui Jumlah Pastinya dan Detail Lengkapnya


JAKARTA-

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah sebagian dari pegawai pemerintah yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR pada tahun ini. Seperti halnya petugas lainnya, tunjangan tersebut akan mereka terima dimulai dari hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.

Komponen Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima di tahun ini mencakup gaji dasar serta berbagai tunjangan tambahan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komponennya meliputi gaji dasar, tunjangan keluarga, bantuan makanan, tunjangan posisi, dan insentif kerja.

Menurut Pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 tahun 2000 yang membahas mengenai gaji dasar pimpinan lembaga tertinggi/tingkat negara dan anggota badan legislatif tingkat atas bersama dengan uang penghormatan bagi anggota dewan tertinggi di negara ini, jumlah tunjangan pokok untuk posisi ketua DPR adalah sekitar Rp 5.040.000 tiap bulannya.

Untuk posisi Wakil Ketua DPR diberikan gaji sekitar Rp 4.620.000 setiap bulannya, sementara itu anggota DPR mendapatkan upah dasar senilai Rp 4.200.000 tiap bulan.

Berapakah jumlah THR untuk anggota sampai ketua DPR pada tahun ini?

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI dengan Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta surat dari Menteri Keuangan bernomor S-520/MK.02/2015, setiap anggota DPR RI memiliki hak untuk menerima uang saku istri senilai Rp 420.000.

Selanjutnya, dana untuk tunjangan anak adalah Rp 168.000, tunjangan posisi kerja senilai Rp 9.700.000, dan tambahan dari tunjangan beras setiap orang tiap bulannya sebesar Rp 30.090. Jadi apabila dijumlahkan semua tunjangan ini menghasilkan total kurang lebih Rp 4.200.000 ditambah dengan Rp 10.318.090 atau sekira Rp 14.518.090 secara keseluruhan.

Angka tersebut tidak termasuk berbagai tunjangan tambahan yang didapat oleh para anggota DPR. Misalnya saja seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan perencanaan anggaran, ditambah lagi dengan dukungan dalam membayar tagihan listrik dan telepon bagi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pada saat yang sama, bagi anggota DPR yang juga menjabat sebagai kepala akan mendapatkan gaji dasar senilai Rp 5.040.000 setiap bulannya. Tunjangan tambahan mencakup dana untuk pasangan dengan jumlahRp 504.000.

Selanjutnya, uang saku untuk anak sebesar Rp 201.600, insentif posisi senilai Rp 18.900.000, dan subsidi beras per orang tiap bulannya adalahRp 30.090.

Jadi, apabila dijumlahkan, total tunjangannya menjadi Rp 5.040.000 + Rp 10.486.000, yaitu sekira minimum Rp 24.675.690. Jumlah THR ini nyaris sama dengan biaya untuk membeli sebuah motor Honda Vario 125 yang dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 23.410.000.

(jpc)

Related posts