– Penukaran uang baru tahap ketiga guna menyambut Lebaran 2025 sudah dimulai, silakan periksa tempat dan jadwalnya di pintar.bi.go.id.
Lihat langkah-langkah menukar uang baru melalui Bank Indonesia (BI) di portal pintar.bi.go.id.
Persiapkan informasi pribadi Anda meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, nomor telepon, serta alamat surel.
Bank Indonesia membuka kembali proses pemesanan tukar uang baru untuk Idul Adha 2025 dimulai pada Hari Minggu, tanggal 9 Maret 2025 pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Pesanannya mengenai uang baru ini akan berlaku selama periode pertukaran dari tanggal 17 hingga 23 Maret 2025.
Untuk masyarakat yang berencana menukar uang baru, diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.
online
via PINTAR BI,
https://pintar.bi.go.id.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menegaskan, masyarakat yang tidak mendaftar secara online tidak akan dilayani proses penukaran uang.
“Untuk mengurangi
crowded
, kita tidak menerima lagi
gross
, yaitu seseorang yang melakukan transaksi secara langsung (menukarkan uang) tanpa perlu mendaftar
online
) seperti itu (tidak dapat dilakukan), namun wajib untuk mengakses aplikasi PINTAR kami, yaitu pintar.bi.go.id, sehingga nantinya segalanya akan terorganisir dengan baik dan informasinya juga akan jelas disana,” penjelasan Doni yang dirangkum dari Kontan, Rabu (19/2/2025).
Proses Menukarkan Uang Baru 2025 di Bank Indonesia
Cara daftar
online
Cerdaskan BI guna menukar uang baru Lebaran tahun 2025 sesuai dengan yang dirilis
Kompas.com
:
- Akses link
https://pintar.bi.go.id - Pilih opsi “Tukar Uang Rupiah Lewat Kas Keliling”
- Pilih propinsi tempat tukar uang Rupiah lewat layanan kas_keliling yang Anda inginkan.
- Pilih tempat dan waktu untuk putaran uang tunai yang kosong Daftarkan diri Anda dengan melengkapi informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor ponsel, serta alamat surel.
- Silakan isi jumlah lembar atau koin uang Rupiah yang ingin Anda tukar berdasarkan aturan yang berlaku.
Setelah proses pendaftaran berakhir, pastikan Anda menyimpan tanda bukti permintaan pertukaran mata uang rupiah.
Bukti pengambilan akan mencakup detail nomor pesanan, identitas pengepung, tempat pertukaran, waktu tukar tambah, dan nilai tunai yang akan diuangkan.
Warga harus menghadiri tempat, hari, dan jam yang cocok dengan surat konfirmasi pemesanannya.
Jangan lupa menyediakan uang Rupiah dengan nominal tepat yang sudah diatur menurut pecahannya dan tahun pencetakan, kemudian disusun secara teratur.
Jadwal Penukaran Uang Baru di BI
Dilansir dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru 2025 di kas keliling BI sebagai berikut:
- Periode I: Dibuka 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran pada 4-9 Maret 2025
- Periode II: Dibuka 9 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 10-16 Maret 2025
- Periode III: Dibuka 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025
- Periode IV: Dibuka 23 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran pada 24-27 Maret 2025.
Untuk diingat, penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota per periodenya, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh. (*)
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







