,BANDUNG — Kelangsungan persediaan bahan makanan utama warga menjadi perhatian penting
Jawa Barat
selama momen Libur
Lebaran
tercukupi, bahkan surplus.
Itu dapat dilihat pada neraca pangan provinsi Jawa Barat; sebagian besar dari 12 komoditas penting tersebut mengalami surplus.
Dari 12 komoditas penting itu, cuma ada tiga komoditas yang pernah terkena defisit, yakni
daging sapi
Atau kerbau, bawang putih, serta minyak goreng. Meskipun demikian, mengingat kekurangan yang cukup rendah, hal ini dapat terpenuhi dari berbagai sumber alternatif sehingga pada akhirnya akan mencapai surplus.
daging sapi
Atau kerbau, bawang putih, serta minyak goreng. Meskipun demikian, mengingat kekurangan yang cukup rendah, hal ini dapat terpenuhi dari berbagai sumber alternatif sehingga pada akhirnya akan mencapai surplus.
Daging sapi contohnya mengalami kekurangan hingga 3 ton, bawang putih kurang 9 ton, dan untuk minyak goreng defisit mencapai 44 ton.
Akan tetapi, kekurangan itu dapat terisi melalui pengimporan barang serta sumber di luar Provinsi Jabar.
Peta situasi pangan menggambarkan status penyediaan serta pemenuhan keperluan makanan di Jawa Barat. Informasi ini diperoleh melalui laporan dari kabupaten atau kota pada hari keenam belas setelah akhir bulan tersebut.
Yang ke-12 dalam daftar komoditas pertanian penting tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, nasi atau beras, cabe besar, serta cabai rawit, lalu diikuti dengan daging ayam broiler. Komoditas lainnya mencakup daging sapi maupun kerbau, gula pasir, jagung, kacang kedelai, minyak sayur, dan terakhir namun tidak terkecil ialah telur dari ayam petelur.
Berdasarkan neraca pangan untuk Jawa Barat pada bulan Februari tahun 2025, dari 12 jenis produk pertanian penting itu tercatat adanya surplus mulai dari 1 sampai dengan 87 ton, namun pengecualian ada di beras serta jagung yang mengalami surplus mencapai 500.000 ton.
Untuk pergerakan harga kebutuhan pokok cukup stabil dan bahkan sebagian telah menurun. Namun, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan cukup signifikan ketimbang dengan Harga Pokok Pengadaan (HPP) oleh pemerintah.
Produk yang menunjukkan peningkatan adalah cabai merah keriting sebesar lebih dari 58%, serta cabai rawit merah dengan kenaikan melebihi 100%. Perubahan ini dapat diamati dalam laporan sampai hari Jumat tanggal 28 Maret 2025.







