Penemuan Lakban Kuning yang Melilit Kepala Diplomat Muda
Baru-baru ini, kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan mengundang perhatian publik. Saat ditemukan tewas di kosnya pada Selasa (8/7/2025) pagi, salah satu hal yang menarik perhatian adalah lakban kuning yang melilit kepalanya. Informasi terbaru menyebutkan bahwa lakban tersebut berasal dari pembelian yang dilakukan oleh Arya Daru dan istrinya pada Juni 2025 lalu, di sebuah toko di Yogyakarta.
Penyidik dari Polda Metro Jaya telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap asal usul lakban tersebut. AKBP Reonald Simanjuntak, Kassubid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa lakban serupa juga ditemukan di Yogyakarta. Ia menambahkan bahwa istri korban akan menunjukkan lakban yang ditinggalkan di rumah di Yogyakarta kepada penyidik, sebagai bukti identik dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Penggunaan Lakban Kuning dalam Tugas Diplomat
Menurut keterangan rekan dan atasan Arya Daru, lakban kuning biasa digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) saat bertugas ke luar negeri. Lakban ini berfungsi sebagai penanda pada packing atau barang-barang mereka agar mudah dikenali. Warna mencolok dari lakban membuatnya mudah ditemukan saat tiba di bandara suatu negara.
Hasil Laboratorium Forensik
Meski penyebab kematian Arya Daru belum sepenuhnya terungkap, pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah memiliki hasil laboratorium forensik (labfor). AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa hasil labfor telah keluar, namun penyidik masih melakukan penyesuaian dan sinkronisasi data sebelum mengumumkannya secara resmi.
Proses ini penting untuk mengumpulkan semua alat bukti dan menemukan fakta sebenarnya. Setelah proses selesai, informasi akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum.
Pandangan Kriminolog
Keberadaan lakban ini menjadi fokus perhatian dua kriminolog ternama dan mantan Kabareskrim Polri. Haniva Hasna, kriminolog dari Universitas Indonesia, menyoroti penggunaan lakban sebagai indikasi sesuatu yang tidak lazim. Ia menanyakan apakah lakban digunakan untuk membungkam diri sendiri atau oleh pelaku karena korban memiliki akses informasi sensitif sebagai seorang diplomat.
Haniva juga menyatakan bahwa kasus bunuh diri biasanya menggunakan cara yang cepat, sedangkan penggunaan lakban membutuhkan waktu lebih lama dan keterampilan khusus. Hal ini menunjukkan kemungkinan adanya intervensi pihak ketiga.
Selain itu, Haniva menekankan pentingnya mengetahui siapa yang diuntungkan dari kematian Arya Daru. Ia menyatakan bahwa kasus ini sangat memungkinkan sebagai pembunuhan, terlebih jika lakban dipasang dari mulut hingga dagu, yang menunjukkan upaya membungkam korban saat masih sadar.
Analisis Lakban dalam Kasus Kematian
Soeprapto, pengamat kriminalitas dan dosen purnabakti UGM, menyoroti pentingnya analisis posisi lakban pada wajah korban. Penempatan lakban bisa memberi indikasi apakah dipasang oleh orang lain atau oleh korban sendiri. Ia juga menyebut bahwa sidik jari yang ditemukan di lakban menjadi kunci untuk mengungkap lebih jauh.
Mantan Kabareskrim, Komjen Purn Ito Soemardi, juga menyatakan kecurigaan terhadap kondisi korban yang dilakban dan menggunakan selimut. Meskipun sidik jari pelaku ditemukan, ia meyakini polisi tidak akan terburu-buru menyimpulkan kasus ini. Ito menyarankan penyidik mencari sidik jari lain, karena pelaku bisa saja menggunakan sarung tangan karet.
Ito yakin penyidik akan segera mengungkap kasus ini. Ia mengingatkan bahwa penyidik harus bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru dalam menentukan penyebab kematian Arya Daru.





