Badko HMI Sumut Minta Kajari Binjai Segera Selidiki Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Badko HMI Sumut Minta Kajari Binjai Segera Selidiki Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal di Binjai Dinilai Tidak Berkembang

Proses penyelidikan dugaan korupsi terkait Dana Insentif Fiskal yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, dinilai tidak berjalan sesuai harapan. Meski sudah menerima pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), penyelidikan yang dilakukan terkesan mandek dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut mengkritik proses penyelidikan tersebut. Mereka meminta Kajari Binjai Iwan Setiawan, yang baru saja menjabat dalam waktu sepekan, untuk segera mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini. Ketua Badko HMI Sumut, Yusri Mahendra, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya penyelesaian kasus ini.

Read More

“Kami merasa kecewa dengan proses penyelidikan yang tidak berkembang. Jika tidak ada hasil nyata, kami akan melakukan upaya lebih keras agar proses hukum terhadap Pemko Binjai dan Kejari Binjai dapat segera dijalankan,” ujar Yusri pada Minggu (27/7).

Sejak tiga bulan lalu, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Binjai belum naik ke tahap penyidikan. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan bagi pihak pengadu, termasuk Badko HMI Sumut. Mereka mengaku tidak pernah diberitahu secara tertulis maupun lisan mengenai perkembangan kasus ini. Justru, informasi tentang perkembangan kasus justru didapat dari pihak lain.

Yusri menilai bahwa jika kejaksaan menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional, maka saat ini kasus ini seharusnya sudah menetapkan tersangka. “Jika kejaksaan benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, hari ini mereka harus sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tambahnya.

Respons yang Tidak Menjawab

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan juga tidak direspon oleh Juru Bicara Kejari Binjai.

Iwan Setiawan, sebagai Kajari Binjai yang baru, menggantikan Jufri, kini menghadapi tantangan besar dalam menuntaskan kasus ini. Selama masa jabatan Jufri, proses penyelidikan juga tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meskipun demikian, penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemko Binjai. Bahkan, mereka sampai melakukan “jemput bola” ke Gedung Kementerian Keuangan untuk mengambil keterangan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal.

Sayangnya, hasil pemeriksaan tersebut masih belum dipublikasikan. Selain itu, penyelidik juga telah memanggil belasan pemborong yang disebut-sebut mendapatkan proyek dari sumber anggaran Dana Insentif Fiskal.

Pemeriksaan Terhadap Pejabat Pemko Binjai

Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk Sekretaris Daerah. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Kajari Binjai Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dokumen dengan nomor: 900.I.11-0728, yang berisi pengajuan Dana Insentif Fiskal, ditandatangani oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah. Dalam dokumen tersebut, Pemko Binjai mengajukan permohonan dana dari pemerintah pusat pada 12 Januari 2023. Namun, hingga kini, tidak ada informasi resmi yang diberikan mengenai realisasi atau penggunaan dana tersebut.

Related posts