Penangkapan Pelaku Curanmor di Surabaya
Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 10 lokasi berbeda di Surabaya. Dalam proses penangkapan tersebut, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki ketiga tersangka karena melawan saat diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki inisial DH (25), SA (33), dan MA (25). Mereka masing-masing berasal dari wilayah Bubutan, Pabean Cantikan, dan Benowo, Surabaya. Menurut informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat, ketiga pelaku ini melakukan aksinya dalam rentang waktu Mei hingga April 2025.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran para pelaku antara lain Wonokromo, Tenggilis Mejoyo, Lakasantri, dan Rungkut. Selain itu, mereka juga melakukan aksi pencurian di luar kota Surabaya seperti Sidoarjo, Gresik, Lamongan, serta wilayah Gerbang Kertasusila.
Menurut pengakuan pelaku, mereka membagi peran masing-masing saat beraksi. DH dan SA bertugas untuk mengawasi situasi sekitar, sedangkan MA bertugas mengambil kendaraan bermotor. Proses pencurian dilakukan secara acak, baik di toko, pemukiman, maupun tempat-tempat lainnya yang digunakan untuk parkir.
Mereka biasanya mencari kendaraan yang dirasa aman untuk diambil. Setelah menentukan target, para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kontak sehingga dapat mengambil kendaraan dengan mudah. Metode ini menjadi salah satu strategi yang sering digunakan oleh para pelaku curanmor.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari seorang pelaku lain yang memiliki inisial RA. Ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Untuk menekan angka curanmor di wilayah Surabaya, pihak kepolisian mengajak masyarakat agar lebih waspada. Salah satu cara yang disarankan adalah tidak memarkir kendaraan secara sembarangan. Selain itu, pengguna kendaraan juga diminta untuk menambahkan kunci ganda sebagai langkah pencegahan tambahan.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya keamanan dan kesadaran diri dalam menjaga kendaraan bermotor. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mengurangi angka kejahatan curanmor di kota Surabaya.






