Dukungan terhadap Kenaikan Dana RT dan RW, Tapi Kinerja Juga Harus Ditingkatkan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Perindo, Dina Masyusin, menyatakan dukungan terhadap rencana kenaikan dana operasional RT dan RW. Namun, ia menekankan bahwa peningkatan anggaran harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih responsif.
“Jangan sampai dana naik, tapi semangat menurun. Kenaikan ini harus menjadi pemicu kinerja yang lebih baik dan pelayanan yang makin responsif,” ujar Dina kepada media pada Sabtu (26/7/2025).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya mengumumkan rencana menaikkan dana operasional RT dan RW sebesar 25 persen mulai Oktober 2025. Kenaikan ini akan dilakukan secara bertahap karena anggaran daerah masih diprioritaskan untuk penanganan banjir, kemacetan, dan pembangunan saluran air di Jakarta.
Dina menyebut, usulan ini sebenarnya sudah lama diperjuangkan oleh para anggota dewan. “Ini sebetulnya sudah lama kami dorong. Para anggota dewan sering menerima keluhan langsung dari perangkat RT dan RW soal minimnya dana operasional. Tapi realisasinya baru akan dilakukan sekarang,” ujarnya.
Menurut Dina, kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pentingnya peran RT dan RW dalam masyarakat. Ia menilai RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah yang berperan menyampaikan informasi, mengawasi lingkungan, hingga menyelesaikan persoalan warga.
Saat ini, dana operasional RT di Jakarta tercatat sebesar Rp 2 juta per bulan, sementara RW sebesar Rp 2,5 juta. Jumlah RT dan RW di Jakarta sekitar 30.900. Jika usulan kenaikan terealisasi, dengan besaran Rp 4 juta untuk RT dan Rp 5 juta untuk RW, maka total alokasi anggaran akan mencapai sekitar Rp 68 miliar per bulan.
“Harapannya naik 25 persen tiap tahun. Semoga anggaran bisa dialokasikan untuk kenaikan gaji RT dan RW di DKI Jakarta,” ucap Dina.
Menurut Dina, angka itu masih tergolong wajar dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang mencapai Rp 91,3 triliun pada 2025. “Dengan anggaran sebesar itu, sangat masuk akal jika kesejahteraan dan dukungan operasional bagi garda terdepan pelayanan masyarakat ditingkatkan,” kata Dina.
Di sisi lain, Dina juga meminta perhatian Pemprov Jakarta tidak hanya tertuju kepada RT dan RW. Ia mendorong agar insentif bagi kader Dasawisma, Jumantik, PKK, dan Posyandu juga ditingkatkan. “Kami mendukung penuh peningkatan dana operasional Dasawisma dari Rp 500.000 menjadi Rp 750.000 per bulan. Dan kami juga mendorong penyesuaian serupa untuk kader Jumantik, PKK, serta Posyandu,” tegasnya.
Fokus pada Penyempurnaan Sistem dan Kesejahteraan
Selain fokus pada dana RT dan RW, Dina juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem pelayanan dan kesejahteraan bagi seluruh komponen masyarakat yang berada di garis depan. Menurutnya, keberadaan RT dan RW tidak hanya sebagai pengelola wilayah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas hidup warga.
Dina menegaskan bahwa peningkatan dana bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan bahwa semua elemen masyarakat dapat bekerja secara optimal. “Kita harus memastikan bahwa setiap peningkatan dana disertai dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi para pelaku di lapangan,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap agar Pemprov Jakarta dapat terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja RT dan RW, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, Dina juga menyarankan adanya program pelatihan dan pendidikan bagi para pengurus RT dan RW agar mereka lebih siap dalam menjalankan tugasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Dina berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Dengan memberdayakan masyarakat di tingkat bawah, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera,” tutupnya.






