Daniel Johan Minta Penyelidikan Pengoplosan Beras

Daniel Johan Minta Penyelidikan Pengoplosan Beras

Anggota DPR RI Minta Penyelidikan Kasus Beras Oplosan Dilanjutkan

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyerukan agar Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus beras oplosan yang terjadi di berbagai daerah. Hal ini dilakukan setelah Polda Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh sejumlah pelaku.

Daniel menyatakan bahwa pengungkapan kasus di Riau membuktikan bahwa pengoplosan beras memang terjadi secara nyata. Namun, ia menilai jumlahnya masih jauh dari total kejadian yang mungkin terjadi di seluruh Indonesia.

Read More

“Baru satu wilayah yang disita, mungkin ada daerah lain yang belum diungkap. Kita tunggu saja pihak berwajib yang melakukan penyitaan dan penangkapan pelaku,” ujar Daniel saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Ia menekankan pentingnya mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sosok dalang di balik pengoplosan beras. Menurutnya, pelaku utama bisa saja adalah distributor atau bahkan produsen beras yang sengaja melakukan tindakan tersebut.

“Apakah pelaku utama oplosan itu distributor atau ada produsen beras? Dalam artian pelaku usaha beras yang melakukan oplosan,” katanya.

Daniel menegaskan bahwa kasus ini harus dikembangkan hingga mengungkap pelaku utama, termasuk otak pengoplosan beras yang merugikan negara, petani, dan konsumen. Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang cukup berat kepada pelaku agar menjadi efek jera.

Menurutnya, hal tersebut akan menjadi contoh bagi pelaku lainnya agar tidak lagi melakukan tindakan serupa. Masalah pangan, menurutnya, sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat mulai dari produksi, distribusi hingga ke konsumen.

Penyelidikan di Riau Mengungkap Praktik Pengoplosan Beras

Sebelumnya, Polda Riau berhasil mengungkap pelaku kasus pengoplosan beras. Pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject, kemudian melakukan repacking menjadi beras SPHP. Selain itu, mereka juga membeli beras murah dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

Barang bukti yang disita antara lain 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

Dari pengungkapan ini, terlihat betapa kompleksnya praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh para pelaku. Tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kredibilitas pasar serta mengganggu stabilitas harga beras di masyarakat.

Langkah yang Perlu Diambil

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, diperlukan langkah-langkah sistematis dan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan. Selain itu, perlu adanya edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali beras yang telah dioplos.

Selain itu, penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku pengoplosan harus terus dilakukan. Sanksi yang berat dan transparan akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah tindakan ilegal di masa depan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa masalah pangan tidak boleh dianggap remeh. Setiap tindakan yang merugikan masyarakat harus segera ditangani dengan cepat dan tegas.

Related posts