Demo Ojek Online: Tuntutan yang Muncul

Demo Ojek Online: Tuntutan yang Muncul

Aksi Demonstrasi Ojek Online di Istana Merdeka

Pada Senin, 21 Juli 2025, Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia bersama sejumlah aliansi organisasi dan komunitas nasional menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka. Aksi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pada 20 Mei 2025. Kepala Divisi Humas Garda Indonesia, Yudha Al Janata, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait kondisi kerja dan peraturan yang dianggap tidak adil bagi para pengemudi ojol.

Lima Tuntutan Utama dalam Aksi Demo

Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada penyedia aplikasi dan pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Perhubungan. Beberapa di antaranya adalah:

Read More
  • Potongan maksimal 10 persen oleh aplikator: Pengemudi menuntut agar potongan biaya yang dikenakan oleh platform tidak melebihi 10 persen.
  • Pemotongan komisi yang tidak proporsional: Asosiasi meminta perusahaan aplikasi untuk menghentikan praktik pemotongan komisi yang dianggap tidak wajar dan merugikan pengemudi.
  • Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan: Masih ada masalah terkait tarif pengiriman, sehingga dibutuhkan regulasi yang jelas dan transparan.
  • Audit investigatif terhadap perusahaan aplikator: Diperlukan audit untuk memastikan bahwa perusahaan aplikasi menjalankan kebijakan sesuai aturan.
  • Penghapusan program hemat: Program yang dinilai merugikan pengemudi harus segera dihentikan.

Selain itu, para pengemudi juga menuntut perlindungan hukum yang lebih kuat serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan terkait pekerjaan mereka.

Riwayat Aksi Demo Ojol Tahun Ini

Demo ojol tidak hanya terjadi sekali, tetapi telah terjadi beberapa kali sepanjang tahun 2025. Berikut beberapa tuntutan utama dari aksi demo sebelumnya:

Tuntutan Demo Ojol 20 Mei 2025

  • Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi pemerintah, khususnya Permenhub PM No.12 tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
  • DPR RI Komisi V diharapkan menggelar rapat dengar pendapat gabungan antara Kemenhub, asosiasi, dan aplikator.
  • Potongan aplikasi harus turun menjadi 10 persen.
  • Tarif penumpang harus direvisi dengan menghapus aceng, slot, hemat, prioritas, dan lainnya.
  • Penetapan tarif layanan makanan dan kiriman barang harus melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tuntutan Demo Ojol 17 Februari 2025

  • Sistem kemitraan dengan perusahaan aplikasi dinilai gagal memberi kepastian hukum bagi pengemudi sebagai pekerja.
  • Insentif yang diberikan oleh platform belum berhasil meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.
  • Pengemudi online menuntut tunjangan hari raya (THR), karena dianggap tidak mendapat hak tersebut karena hubungan kerja kemitraan dengan perusahaan aplikasi.

Aksi-aksi ini menunjukkan bahwa para pengemudi ojol terus berjuang untuk mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan transparan dari pihak-pihak terkait. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan aplikasi dapat segera mengambil langkah-langkah yang pro-terhadap kepentingan para pengemudi.

Related posts