Pemkot Malang Membentuk 57 Koperasi Kelurahan Merah Putih
Pemerintah Kota Malang telah resmi mendirikan 57 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di seluruh kelurahan di kota tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong program pemerintah pusat dan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat bawah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pendirian 57 KKMP ini mencakup seluruh wilayah kelurahan di Kota Malang. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan implementasi nyata dari kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai fondasi ekonomi yang berkelanjutan dan menjadi pilar utama kesejahteraan warga setempat.
Setiap KKMP yang telah didirikan memiliki akta pendirian resmi, meskipun secara fisik masih dalam tahap awal. Namun, justru di situlah nilai perjuangan koperasi terletak. Koperasi tidak dibentuk sebagai proyek instan, melainkan sebagai lembaga ekonomi jangka panjang yang dibangun dengan semangat gotong royong dan visi kerakyatan.
Wahyu berharap, koperasi dapat menjadi alat nyata untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat perkotaan, terutama dalam hal akses permodalan, peningkatan daya saing UMKM, serta penguatan jaringan produksi dan distribusi di tingkat lokal. Dengan adanya 57 KKMP, Pemkot Malang berharap setiap wilayah memiliki pusat aktivitas ekonomi kolektif yang memperkuat ketahanan ekonomi lokal dari bawah.
Ini menjadi bagian dari strategi besar dalam membangun ekosistem ekonomi masyarakat yang mandiri, berkeadilan, dan berbasis gotong royong. Salah satu contoh sukses adalah KKMP Bumiayu yang telah beroperasi dengan fokus pada bidang usaha sembako dan simpan pinjam. Wali Kota berencana untuk mengunjungi langsung lokasi tersebut untuk melihat proses operasionalnya.
Kedepannya, Pemkot Malang akan melakukan kerja sama dengan instansi dan perusahaan yang dapat mendukung program kerja KKMP di masing-masing kelurahan. Contohnya adalah kerja sama dengan Pertamina untuk menjamin ketersediaan LPG di wilayah tersebut. Selain itu, kebutuhan masing-masing kelurahan akan dilihat secara lebih detail.
Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan juga telah menyusun roadmap pembinaan koperasi yang mencakup pelatihan pengelolaan, pendampingan kelembagaan, hingga akses permodalan. Dalam waktu dekat, proses inventarisasi kebutuhan operasional akan segera dilakukan untuk memastikan koperasi-koperasi ini dapat mulai beroperasi secara efektif.
Keberadaan KKMP di setiap kelurahan diharapkan menjadi basis ekonomi lokal yang kuat, adaptif, dan berdaya saing, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi perkotaan.
Pandangan Ahli Ekonomi
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai program Koperasi Merah Putih di Kota Malang yang sudah berjalan dapat menjadi benchmark bagi Koperasi Milik Perempuan (KMP) di daerah lain. Menurutnya, KMP dengan kekhususannya sudah bisa berjalan dengan unit-unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Meski kebijakan sumber permodalan yang nantinya ada intervensi kebijakan pemerintah masih dalam proses penetapan, namun KMP yang sudah terbentuk dapat berjalan dengan sumber permodalan dari anggota. Selain itu, kerja sama dengan unit ekonomi dan pelaku usaha swasta dapat dikembangkan untuk mendorong unit-unit usaha KMP.
Tugas pemerintah Pemkot adalah melakukan supervisi yang berkelanjutan dan memperkuat SDM pengurus KMP sehingga KMP memberikan optimistik yang tinggi bagi penguatan ekonomi lokal, daya beli, dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga program KMP yang prestisius ini berlangsung secara berkelanjutan dan menutup kurang optimalnya berbagai program pemberdayaan koperasi di masa lalu,” ujar Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB.






