Komentar Mantan Ketua MK tentang Putusan Mahkamah Konstitusi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyampaikan beberapa pernyataan penting dalam sebuah seminar yang mengangkat tema “Redesain Sistem Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”. Acara ini digelar pada hari Kamis, 31 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan pengalamannya dan pandangan terkait keputusan MK yang sempat menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.
Jimly mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merasa tidak puas dengan putusan terakhir yang dikeluarkan oleh MK. Meski demikian, ia tidak memberikan detail spesifik mengenai putusan apa yang menjadi penyebab ketidakpuasan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa seluruh partai politik saat ini sedang merasa marah terhadap keputusan MK. Termasuk di dalamnya adalah eksekutif, termasuk Prabowo sendiri.
“Semua partai sekarang ini bersatu, marah-marah. Eksekutif? sama, Prabowo marah juga, marah juga, iya kan. ‘Ini apa ini sembilan orang ini’,” ujar Jimly dalam seminar tersebut.
Ia juga menyebut bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, turut merasa tidak senang dengan putusan MK. Dalam diskusi yang dilakukannya dengan Bahlil, Jimly menyampaikan bahwa partai-partai politik sebaiknya tidak terlalu serius menghadapi keputusan MK. Menurutnya, ini hanyalah bagian dari proses hidup yang harus diterima dengan tenang.
“Kemarin saya ketemu dengan Ketua Umum Golkar, diskusi di kantornya, saya jelaskan iyakan, aaahhh ya kan KAHMI sudah tahu tuh cara bekerjanya HMI zaman dulu. Ini hanya permainan hidup, enggak usah terlalu serius kalian ini partai-partai, marah-marah semua sama MK ini gitu loh,” jelas Jimly.
Meskipun ada banyak reaksi negatif dari berbagai pihak, Jimly menyampaikan rasa syukur karena sembilan hakim MK dapat bersatu dalam mengambil putusan. Menurutnya, ini merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas sistem pemilu di Indonesia.
“Saya sudah bilang waktu itu putusan ini selesai, yang terakhir ini saya udah bilang itu sembilan hakim, ‘eh hati-hati kalian, sabar-sabar yah, banyak-banyak berdoa, ini pasti abis ini partai ini bersatu ini’,” katanya.
Jimly juga menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh partai politik menerima apa pun hasil putusan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut. Menurutnya, meskipun MK memiliki otoritas tinggi, tidak semua putusan pasti benar 100 persen.
“Jadi saya bilang sama temen-temen partai itu ‘udahlah terima aja, ini permainan hidup’ belum tentu 100 persen bener juga MK itu ya kan,” tambahnya.
Dalam kesimpulannya, Jimly menekankan pentingnya sikap toleransi dan saling menghargai antara lembaga legislatif, eksekutif, serta mahkamah. Ia percaya bahwa kolaborasi antar lembaga akan membantu menjaga kestabilan politik dan sistem demokrasi di Indonesia.






