Nasib Malang NS dan Keluarga yang Gagal Berangkat Umrah
Seorang warga asal Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), NS mengalami nasib yang sangat menyedihkan. Niat untuk menjalani ibadah umrah bersama keluarganya justru berujung kekecewaan karena tidak bisa terwujud.
NS mendaftar sebagai calon jemaah umrah melalui agen perjalanan Smarthajj Travel Haji dan Umrah Kendari. Ia mengatakan bahwa pendaftarannya dilakukan sejak Juni 2024, dengan jadwal keberangkatan awalnya dijadwalkan pada Agustus 2024. Namun, jadwal tersebut akhirnya ditunda hingga Februari 2025. Sayangnya, sampai saat itu pun, keberangkatan tetap tidak jadi dilaksanakan.
Menurut NS, alasan penundaan adalah karena tidak terbitnya izin dari Menteri Agama. Hal ini membuat NS merasa kecewa dan memutuskan untuk meminta pengembalian dana yang telah ia serahkan.
Pada saat mendaftar, NS dan empat anggota keluarganya membayarkan uang sebesar Rp111 juta. NS mengatakan bahwa dalam komunikasi awal, pihak travel menjanjikan akan mengembalikan dana tersebut pada bulan Maret. Namun, hingga kini, uang tersebut belum juga dikembalikan.
“Kami sudah menunggu sampai sekarang (Juli) dan tidak ada tanda-tanda pengembalian,” ujar NS.
Tidak hanya kekecewaan atas ketidakpastian jadwal, NS juga merasa kesal karena pihak travel yang dihubungi kini memutus komunikasi. Menurut NS, setelah dirinya meminta pengembalian uang, pihak travel malah menawarkan opsi tambahan biaya jika ingin tetap berangkat. NS menolak tawaran tersebut dan meminta agar uangnya dikembalikan.
Setelah komunikasi terputus, NS dan keluarganya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sultra. Dalam laporan tersebut, NS tidak sendirian, karena ada 12 calon jemaah lainnya dari Kabupaten Konawe yang mengalami nasib serupa.
NS menjelaskan bahwa korban dari kasus ini tidak hanya berasal dari Unaaha, tetapi juga dari beberapa wilayah lain seperti Uepai, Amonggedo, Wawotobi, dan Unaaha. Pada tanggal 21 Juli kemarin, para korban berkumpul dan melaporkan masalah ini secara bersama-sama ke Polda Sultra.
NS berharap kasus ini dapat segera diproses oleh pihak berwajib. Ia berharap pihak travel dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka. “Ini bukanlah uang sedikit. Apalagi niat kami untuk berumrah justru menjadi pengalaman buruk,” katanya.
NS berharap kejelasan segera diperoleh, sehingga semua pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ia berharap Polda Sultra dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan solusi yang adil bagi para korban.






