Sejarah Panjang Sengketa Perbatasan antara Thailand dan Kamboja
Kuil Hindu Preah Vihear, yang berusia lebih dari 900 tahun, menjadi pusat persaingan antara Thailand dan Kamboja selama lebih dari lima puluh tahun. Lokasinya berada di tebing setinggi 525 meter di kaki Pegunungan Dangrek, di wilayah Kamboja. Kuil ini dibangun pada masa Kekaisaran Khmer dan didedikasikan untuk Dewa Syiwa, sehingga memiliki makna penting bagi masyarakat Kamboja maupun Thailand.
Di sekitar lokasi kuil tersebut, terdapat kuil Ta Muen Thom yang juga merupakan situs keagamaan penting. Meskipun tidak sebesar atau sepopuler Angkor Wat, kompleks kuil ini telah menjadi sumber ketegangan antara dua negara sejak lama. Puncak konflik terjadi pada 24 Juli 2025, saat pertempuran pecah di dekat kuil Ta Muen Thom. Menurut laporan, peristiwa ini dimulai ketika pasukan Kamboja menggunakan pesawat tanpa awak untuk pengintaian di dekat pos militer Thailand. Upaya perdamaian gagal, dan baku tembak pun terjadi pada pukul 08.20 waktu setempat.
Situs Warisan Dunia yang Memiliki Makna Budaya Luas
Preah Vihear resmi terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 2008. Kompleks kuil ini terdiri dari serangkaian tempat suci yang dihubungkan oleh sistem trotoar dan tangga sepanjang 800 meter, yang dibangun pada paruh pertama abad ke-11 Masehi. Namun, sejarahnya bisa ditelusuri hingga abad ke-9, ketika daerah ini digunakan sebagai pertapaan.
Lokasi yang terpencil membuat situs ini tetap terawat dengan baik. UNESCO menyebut bahwa kualitas arsitektur kuil ini sangat baik, sesuai dengan lingkungan alam dan fungsi keagamaannya. Ornamen batu pahat yang ada juga sangat menarik perhatian. Preah Vihear merupakan salah satu bangunan utama Kekaisaran Khmer, namun memiliki desain unik karena konstruksinya mengarah dari utara ke selatan. Berbeda dengan kuil-kuil Khmer lainnya yang biasanya memiliki bentuk persegi panjang dan menghadap ke timur.
Awal Sengketa Perbatasan antara Thailand dan Kamboja
Sengketa perbatasan antara kedua negara berawal dari kontroversi demarkasi wilayah yang dibuat pada era kolonial. Pada tahun 1962, Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Preah Vihear berada di wilayah Kamboja. Putusan ini mengharuskan Thailand untuk menarik pasukan dan mengembalikan artefak yang dipindahkan setelah tahun 1954.
Putusan ICJ didasarkan pada peta Prancis tahun 1907 yang menempatkan kuil tersebut dalam wilayah protektorat Prancis di Kamboja. Surveyor Prancis membuat peta ini berdasarkan garis daerah aliran sungai, tetapi memberikan pengecualian di dekat situs budaya penting seperti Preah Vihear. Thailand, yang saat itu bernama Siam, disebut menerima peta ini. Namun, Thailand berargumen bahwa perbatasan seharusnya mengikuti garis air alami, seperti yang diatur dalam perjanjian sebelumnya. ICJ menolak argumen ini dan menyatakan bahwa Thailand telah menerima peta tersebut dan terikat dengannya.
Pada tahun 2008, Kamboja berhasil mendaftarkan Preah Vihear sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Langkah ini memicu reaksi keras dari Thailand. Menteri Luar Negeri Thailand saat itu, Noppadon Pattama, yang mendukung pencalonan tersebut, akhirnya harus mundur karena tekanan dalam negeri. Pada tahun yang sama, bentrokan kembali terjadi di dekat kuil, menewaskan tentara dari kedua belah pihak.






