Menteri Airlangga Tegaskan Diskon Listrik Tak Termasuk Stimulus Semester II-2025

Menteri Airlangga Tegaskan Diskon Listrik Tak Termasuk Stimulus Semester II-2025

Pemerintah Tidak Berikan Diskon Tarif Listrik dalam Stimulus Ekonomi 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan diskon tarif listrik dalam paket stimulus ekonomi yang akan diberikan pada semester kedua tahun 2025. Hal ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya, di mana diskon tarif listrik pernah diberikan sebagai bagian dari program bantuan.

Airlangga menegaskan bahwa diskon tarif listrik tidak termasuk dalam rencana stimulus terbaru. Ia menjelaskan hal ini saat berbicara kepada awak media di Jakarta, Jumat (25/7). Menurutnya, kebijakan tersebut sudah diterapkan sebelumnya, tetapi kini tidak lagi menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Read More

Pemerintah sedang menyiapkan paket stimulus ekonomi baru yang bertujuan untuk menggerakkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini sedang melambat. Sejumlah kebijakan telah diambil bersama dengan kementerian dan lembaga terkait. Tujuan utamanya adalah untuk membantu sektor usaha dan masyarakat agar dapat kembali pulih pasca-pandemi serta menghadapi tantangan ekonomi global.

Salah satu contoh kebijakan yang pernah diterapkan adalah diskon tarif transportasi selama momen Nataru. Misalnya, diskon tiket pesawat, tol jalan raya, hingga tiket kereta api. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong aktivitas ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang kebijakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti. Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun ini. Sebelumnya, besaran PPN DTP untuk sektor properti hanya sebesar 50%, namun kini disepakati untuk tetap diberlakukan sebesar 100%.

Menurut Airlangga, kebijakan ini diambil untuk mendukung sektor properti yang masih mengalami tekanan akibat kondisi pasar yang belum stabil. Dengan adanya insentif ini, diharapkan para pengembang dan pelaku bisnis properti dapat lebih mudah dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Beberapa kebijakan lain juga sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Misalnya, peningkatan akses kredit bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta pemberian insentif bagi sektor industri yang sedang berkembang. Semua langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga akan terus memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga. Hal ini dilakukan agar semua kebijakan yang diambil bisa saling mendukung dan tidak saling tumpang tindih. Dengan demikian, dampak dari stimulus ekonomi bisa dirasakan secara merata oleh berbagai sektor.

Tidak hanya fokus pada sektor-sektor tertentu, pemerintah juga berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan stimulus dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan bisa lebih inklusif dan berkelanjutan.

Related posts