Kehadiran Keluarga Siswa dan Ibu di Rumah Guru yang Dihukum
Pada akhir pekan lalu, sebuah momen yang penuh makna terjadi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Wali murid bersama rombongan mendatangi kediaman Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin), yang sempat denda sebesar Rp 12,5 juta setelah menampar salah satu siswanya.
Kedatangan keluarga tersebut dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) sore. Mereka hadir dengan niat baik untuk meminta maaf atas kejadian yang telah berlalu. Dalam pertemuan itu, Zuhdi juga turut memeluk muridnya dan mengajak agar kembali bersekolah di Madin seperti biasanya.
Peran Kepala Desa sebagai Juru Bicara
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, menjadi juru bicara bagi keluarga Zuhdi. Ia menyampaikan bahwa Zuhdi memiliki niat tulus dan ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai guru. Menurut Zamharir, ia meminta kepada wali murid agar putranya tetap bersekolah di Madin dan tidak perlu mencari tempat lain.
“Kami meminta kepada njenengan, supaya putranya tetap sekolah di situ, tidak usah ke mana-mana. Memang Pak Zuhdi itu niatnya tulus, ikhlas,” ujar Zamharir dalam pertemuan tersebut.
Permintaan Maaf dan Penolakan Uang
Selain meminta maaf, keluarga siswa juga berniat untuk mengembalikan uang yang pernah diminta oleh Zuhdi. Namun, Zuhdi menegaskan bahwa ia sudah memaafkan kejadian tersebut jauh sebelumnya dan tidak ingin menerima uang tersebut.
Dalam pertemuan singkat itu, SM, ibu dari siswa inisial D, memilih diam. Untuk menggantikannya, Sutopo, yang mengaku sebagai pamannya, menjadi juru bicara. Ia menyampaikan bahwa tujuan utama dari kedatangan mereka adalah meminta maaf.
“Tujuan kami minta maaf,” ujar Sutopo kepada wartawan usai pertemuan. Ia juga mengungkapkan bahwa selain meminta maaf, mereka ingin mengembalikan uang yang pernah diterima dari Zuhdi. Namun, permintaan ini ditolak oleh guru tersebut.
“Saya ingin mengembalikan uang yang dulu diviralkan sebesar 25 juta, ternyata hanya 12,5 juta. Saya ingin mengembalikannya, tapi Pak Zuhdi tidak mau, dia ikhlas,” ungkap Sutopo.
Niat Baik dan Keikhlasan
Sutopo menambahkan bahwa kedatangan mereka ke rumah Zuhdi bersama keluarga bertujuan untuk tidak memperkeruh suasana lagi. Ia menekankan bahwa niatan mereka adalah tulus dan ikhlas.
“Niatan ke sini ikhlas, Pak Zuhdi dan beserta mau mengembalikan uangnya, tapi di pihak Zuhdi legawa tidak mau menerima,” imbuhnya.
Pertemuan ini menunjukkan bagaimana keikhlasan dan kerja sama antara dua pihak dapat membawa perdamaian. Meski ada konflik di masa lalu, upaya untuk memperbaiki hubungan dan saling memaafkan menjadi langkah penting dalam menjaga harmoni dan kedamaian.





