Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dihentikan
Setelah berlangsung selama 20 hari, operasi pencarian korban kecelakaan laut Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Kamis (3/7), resmi ditutup. Penutupan operasi dilakukan pada Senin (21/7) dan disampaikan oleh Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit, yang juga bertindak sebagai SAR Mission Coordinator.
Operasi ini berjalan dengan beberapa tahapan. Awalnya dilakukan selama 7 hari, kemudian diperpanjang selama 3 hari, lalu kembali diperpanjang selama 3 hari, dan terakhir diperpanjang lagi selama 7 hari. Namun, setelah tidak ditemukannya tanda-tanda korban, operasi tersebut akhirnya dihentikan.
KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan mengalami kecelakaan saat menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Kejadian terjadi di koordinat -08°09.371′, 114°25, 1569. Laporan dari Dermaga LCM Gilimanuk menyebutkan bahwa kapal sempat mengirim sinyal darurat pada pukul 00.16 wita. Tak lama kemudian, tepat pukul 00.19 wita, kapal mengalami blackout.
Atas insiden tersebut, tim SAR gabungan melakukan operasi pencarian sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017. Operasi pencarian diperpanjang tiga kali, yaitu masing-masing 3 hari, 3 hari, dan 7 hari.
Pada perpanjangan ketiga, tim SAR hanya berhasil menemukan satu jenazah pada hari ke-14, yaitu pada Selasa (15/7). Dari total 65 orang korban yang tercantum dalam data Manifest KMP Tunu Pratama Jaya, sebanyak 49 orang berhasil dievakuasi. Rincian evakuasi meliputi 30 korban selamat dan 19 korban meninggal dunia. Sementara itu, 16 korban lainnya masih dinyatakan hilang.
Nanang Sigit mengungkapkan bahwa ia tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait korban yang namanya tidak tercatat dalam manifest. Hal ini karena data penumpang bukan menjadi wewenang Basarnas.
“Kami tunggu dari awal kejadian sampai dengan sore hari ini, tidak ada yang berani mengeluarkan data pasti (resmi secara tertulis) kepada kami, sehingga kami tidak bisa menyampaikannya,” ujar Nanang.
Dia juga mengakui bahwa selama operasi SAR, ditemukan sejumlah korban yang namanya tidak terdaftar dalam manifest. Meskipun demikian, tim SAR tetap berpatokan pada data manifest karena tidak adanya data terbaru dari pihak terkait.
“Jadi, data yang kami bisa sampaikan keluar (ke masyarakat) adalah data yang sesuai dengan resmi manifest (KMP Tunu Pratama Jaya). Basarnas tidak memiliki wewenang untuk menggali berapa (korban) di luar manifest,” tambah Nanang.





