Pemprov DKI Jakarta Akan Panggil Food Station Tjipinang Jaya
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) akan segera memanggil PT Food Station Tjipinang Jaya dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras yang dilakukan oleh beberapa produsen, termasuk perusahaan tersebut. Penyelidikan terhadap kasus ini sedang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur Jakarta bidang komunikasi, menyampaikan bahwa pertemuan dengan pihak Food Station direncanakan berlangsung pada sore hari ini, Selasa (22/7/2025). Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan ini.
“Kita akan mengadakan pertemuan dengan Food Station sore ini. Semoga semuanya berjalan secara transparan,” ujar Chico saat diwawancara di Balai Kota Jakarta.
Meskipun sedang dalam proses hukum, Chico menjelaskan bahwa Food Station tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai perusahaan pemasok bahan pangan. Perusahaan ini memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta akan bahan pokok.
“Food Station tetap menjalankan fungsinya sebagai pemasok bahan pangan. Proses hukum yang sedang berjalan tidak menghentikan operasional harian mereka,” tambahnya.
Gubernur Jakarta Pramono Anung telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Pemprov DKI juga akan terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Ini menjadi atensi khusus dari Bapak Gubernur. Namun kita masih menunggu proses selanjutnya,” jelas Chico.
Peran Food Station dalam Pasokan Bahan Pokok
PT Food Station Tjipinang Jaya merupakan salah satu perusahaan yang bertanggung jawab dalam memasok bahan pangan ke berbagai pasar tradisional di Jakarta. Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, ketersediaan bahan pangan yang berkualitas dan cukup sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks ini, dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras bisa berdampak langsung pada kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pasokan bahan pokok. Oleh karena itu, langkah Pemprov DKI Jakarta untuk memanggil perusahaan tersebut adalah bagian dari upaya menjaga kualitas produk yang disediakan kepada masyarakat.
Langkah Berikutnya
Setelah pertemuan dengan Food Station, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi hasil diskusi dan menentukan langkah selanjutnya. Proses hukum yang sedang berjalan akan terus dipantau agar tidak ada kesan intervensi atau bias dalam penyelesaian masalah ini.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta lembaga pengawasan lainnya, untuk memastikan bahwa semua standar kualitas dan keamanan pangan terpenuhi.
Kesimpulan
Masalah dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan beras yang melibatkan Food Station Tjipinang Jaya menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap industri pangan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan adil. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap pasokan bahan pangan yang tersedia di Jakarta.






