Siapkan Cutimu, Pemerintah Beri Diskon Tol hingga Tiket Pesawat untuk Nataru 2025, Diumumkan September

Siapkan Cutimu, Pemerintah Beri Diskon Tol hingga Tiket Pesawat untuk Nataru 2025, Diumumkan September

Pemerintah Akan Umumkan Diskon Tarif Tol, Tiket Pesawat, dan Kereta Api untuk Nataru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengumumkan sejumlah diskon terkait tarif tol, tiket pesawat, hingga kereta api untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada bulan September mendatang. Pengumuman ini disampaikan setelah ia menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), serta Kementerian BUMN, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat (25/7).

Menurut Airlangga, dalam momen Nataru mendatang, pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada masyarakat. Salah satu yang paling signifikan adalah diskon tiket kereta api. Ia menyebutkan bahwa diskon tersebut akan diberlakukan tidak hanya untuk tiket pesawat, tetapi juga untuk tarif tol. “Diskon tiket Nataru meliputi pesawat, tol, dan paling besar adalah kereta api,” ujarnya singkat.

Read More

Meski demikian, detail besaran diskon yang akan diberikan belum sepenuhnya diungkapkan. Airlangga hanya menyampaikan bahwa pengumuman lengkap mengenai insentif pemerintah ini akan dilakukan pada bulan September 2025. Ia menegaskan bahwa pengumuman ini akan dilakukan secara resmi dan terstruktur.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberikan beberapa kebijakan insentif fiskal untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini terdiri dari enam paket insentif yang mencakup diskon dan bantuan sosial (bansos). Beberapa di antaranya termasuk diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon pembelian motor listrik, diskon iuran Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, bantuan pangan, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja.

Namun, khusus pada periode Semester II-2025, pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memberikan BSU kepada para pekerja. Selain itu, diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya diberlakukan pada awal tahun ini juga tidak akan dilanjutkan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran dan penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.

Beberapa kebijakan insentif yang diberikan sebelumnya telah membantu masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi yang sedang dinamis. Dengan adanya diskon-diskon yang diberikan, diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi, terutama di sektor pariwisata dan transportasi. Pemerintah juga berharap bahwa insentif ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengumuman diskon Nataru yang akan datang diharapkan bisa menjadi angin segara bagi masyarakat, khususnya mereka yang ingin melakukan perjalanan atau liburan saat musim liburan. Dengan adanya diskon yang diberikan, diharapkan biaya perjalanan dapat lebih terjangkau, sehingga mendorong mobilitas dan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa kebijakan insentif ini dapat diterapkan dengan baik dan tidak menimbulkan kesenjangan atau ketidakadilan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaannya dan menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada.

Related posts