Sidang Nikita Mirzani: Terungkap Sosok yang Mengajukan Uji Laboratorium Produk Kebugaran Dokter Reza Gladys
Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Nikita Mirzani, muncul informasi penting mengenai pengajuan uji laboratorium terhadap produk kecantikan milik Dokter Reza Gladys. Pengungkapan ini dilakukan oleh saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yaitu General Manager PT Saraswati Indo Genetech (SIG Laboratory), Ernesto Aryo.
PT SIG adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengujian produk, termasuk obat dan makanan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025), Ernesto menyatakan bahwa salah satu produk yang pernah diuji oleh pihaknya adalah Glafidsya, produk kecantikan yang dimiliki oleh Dokter Reza Gladys. Saat itu, ia menjelaskan bahwa ada 44 produk yang diajukan untuk diuji laboratorium.
Ernesto mengungkap bahwa pengajuan uji laboratorium tersebut dilakukan oleh seorang wanita bernama Regina. Ia mengatakan bahwa Regina mengajukan pengujian dengan alasan memeriksa kualitas produk. Namun, saat itu, Ernesto tidak mengetahui bahwa 44 sampel yang diberikan Regina berasal dari Glafidsya. Menurutnya, untuk mengajukan uji laboratorium, pihak yang mengajukan harus melepaskan seluruh label identitas produk.
“Yang masuk bukan dari Glafidsya langsung, tapi atas nama Regina. Sebelum BAP (pemeriksaan), saya tidak tahu itu produk Glafidsya,” jelas Ernesto. Ia juga mengaku tidak mengenal sosok Regina secara pasti, bahkan tidak mengingat nama lengkap atau alamatnya. Meskipun kontrak pengajuan uji laboratorium mencantumkan alamat lengkap Regina, Ernesto mengatakan bahwa ia tidak membawanya.
Dakwaan Terhadap Nikita Mirzani
Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU terhadap Dokter Reza Gladys. Perbuatan ini dilakukan bersama asistennya, Ismail Marzuki. Dakwaan ini dibacakan oleh JPU dalam persidangan di PN Jaksel pada Selasa (24/6/2025).
Jaksa menyatakan bahwa Nikita melakukan tindakan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Dalam sidang, jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara, di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding bahwa kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit. “Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” kata Refina menirukan pernyataan Nikita.
Selain itu, Nikita juga mengajak warganet untuk tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya. Atas perbuatan tersebut, Reza merasa kredibilitasnya terancam, serta akan mengakibatkan penurunan penjualan produk Glafidsya.
Keterlibatan Oky Pratama dan Permintaan Uang Tutup Mulut
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky Pratama memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita agar tidak lagi menjelek-jelekkan produknya. Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karena itu, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun hanya sebesar Rp 4 miliar.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian. Persidangan terus berlangsung, dan informasi mengenai pengajuan uji laboratorium oleh Regina menjadi bagian penting dari penyelidikan lebih lanjut.






