Anak 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya, Rumah Pelaku Diserang Warga

Anak 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dianiaya, Rumah Pelaku Diserang Warga

IKABARI – Anak laki-laki berinisial MHM berusia tujuh tahun di Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia setelah menjadi korban pukulan dari tetangganya, pada Sabtu (10/8/2025).

Moh Afandi (27) diduga melakukan kekerasan terhadap korban di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Read More

Kepala Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko mengungkapkan, kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Pada saat itu, korban, MHM sedang bermain di halaman depan rumahnya.

Tiba-tiba, Moh Afandi mendekati korban sambil membawa sebatang pecuk, alat yang terbuat dari besi dengan gagang kayu, dan langsung menyerang ke arah kepala korban.

“Korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan terjatuh miring. Warga yang mengetahui langsung menahan pelaku serta membawa korban ke RSUD Bangil Pasuruan dengan menggunakan ambulans desa,” kata Iptu Joko.

Saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal oleh tenaga medis.

Petugas yang menerima laporan segera menuju tempat kejadian, memasang garis polisi, serta mengamankan barang bukti berupa satu batang besi dengan gagang kayu dan sepasang sepatu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lokasi kejadian, ditemukan bekas darah di lantai depan rumah korban.

Berdasarkan keterangan saksi, tersangka ditangkap di tempat kejadian tidak lama setelah peristiwa terjadi, kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.

Polres Pasuruan saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi-saksi guna mengungkap alasan di balik tindakan kekerasan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Warga Merusak Rumah Orang yang Diduga Pelaku

Warga yang marah akhirnya menyerang rumah tersangka pelaku. Kelompok yang kesal mengungkapkan kekecewaannya dengan merusak rumah tempat tinggal tersangka pelaku.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, para demonstran merusak dua bangunan yang biasanya dihuni oleh AF. Kaca pintu dan jendela rusak, bahkan daun pintu juga hancur akibat lemparan batu dan kayu. Selain itu, satu rumah milik kerabat pelaku juga menjadi sasaran serangan.

Tindakan perusakan terjadi setelah pengawasan aparat kepolisian di lokasi mulai menurun. Emosi warga yang sebelumnya terkendali akhirnya meledak, dipicu oleh jarak rumah pelaku dan korban yang hanya sekitar 15 meter. Peristiwa kerusakan ini terjadi setelah pengawasan pihak berwajib di tempat tersebut mulai mengendur. Kemarahan penduduk yang sebelumnya tertahan akhirnya pecah, karena jarak antara rumah pelaku dan korban hanya sekitar 15 meter. Kerusakan terjadi setelah pengawasan polisi di lokasi mulai berkurang. Amarah warga yang sebelumnya terkendali akhirnya meledak, disebabkan oleh jarak rumah pelaku dan korban yang hanya sekitar 15 meter.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menegaskan bahwa tersangka telah ditahan guna mencegah kemarahan massa yang lebih besar.

“Sampai malam ini, terlapor (AF) telah dibawa ke Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Joko Suseno.

Related posts