IkabariSumber kelangkaan beras premium di toko ritel atau minimarket akhirnya terungkap. Pengelola ritel harus menghentikan penjualan beras premium karena takut dicek oleh pihak kepolisian. Setelah harga resmi diturunkan sesuai dengan harga beras medium, para pengecer kembali memasukkan stoknya ke pasaran.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin. Ia menyatakan bahwa sebenarnya terdapat stok beras kemasan 5 Kg yang berkualitas tinggi.
“Seperti merek Sania atau yang lainnya. Tapi belum kami jual,” ujar Solihin saat dihubungi, Jumat (8/8).
Solihin berargumen bahwa mereka merasa takut terlibat perselisihan dengan pihak kepolisian. Telah terjadi kasus petugas di toko ritel yang diperiksa oleh polisi setempat. Karena menjual beras premium yang diduga merupakan campuran. Ia menegaskan bahwa toko ritel hanya menjual produk, bukan produsen.
“Padahal kami tidak mengetahui apa-apa. Bukan tugas kami untuk memeriksa apakah beras tersebut benar-benar premium atau tidak. Ada yang diminta menjadi saksi atau diperiksa,” kata Solihin.
Daripada menghadapi risiko permasalahan dengan pihak kepolisian, toko-toko memutuskan untuk tidak menjual beras premium mereka. Beras tersebut disimpan terlebih dahulu di gudang.
Akhirnya, sekitar dua hari yang lalu, Aprindo mengirimkan surat kepada produsen beras. Isi surat tersebut meminta harga beras premium diturunkan, sesuai dengan ketentuan harga beras medium. Dengan demikian, ritel akan aman dan tidak akan diperiksa oleh polisi.
“Akhirnya sepakat mengenai penurunan harga sebesar Rp 1.500 per kemasan 5 kg,” ujar Solihin.
Ia menyampaikan bahwa dengan penurunan harga tersebut, toko-toko akan kembali menjual beras premium dalam kemasan 5 Kg. Dibutuhkan waktu hingga beras-beras tersebut kembali tersedia di rak-rak seperti biasanya.
Solihin menegaskan bahwa toko ritel sama sekali tidak mengetahui kualitas beras yang mereka jual. Ketika tertulis beras premium, mereka menjualnya sesuai dengan label yang tertera. Masalahnya, jika di dalamnya ternyata kualitasnya hanya sedang, itu menjadi tanggung jawab produsen.
Menurut Solihin, persediaan beras berlabel premium di gudang perusahaan masih cukup besar. Saat ini, mereka sedang fokus pada penjualan stok yang ada terlebih dahulu. Hingga kini, belum ada kabar apakah produsen akan melakukan penggilingan kembali atau tidak.
Solihin menyampaikan setelah terjadi kasus beras campuran, beberapa produsen memberitahukan penghentian produksi.
Satuan Tugas Pangan Mabes Polri mengumumkan daftar tersangka yang menjual beras oplosan. Atau beras yang tidak memenuhi standar. Beras premium boleh mengandung campuran beras patah maksimal 15 persen. Namun, ternyata kadar beras patahnya cukup tinggi.
Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait kasus beras oplosan. Mereka yaitu S, AI, dan DO. Ketiganya berasal dari PT Padi Indonesia Maju (PIM) dengan jabatan yang berbeda. Tersangka S menjabat sebagai Presiden Direktur PT PIM. Selanjutnya AI merupakan kepala pabrik. Berikutnya DO adalah kepalaquality control.
Produk beras premium dalam kemasan yang diproduksi oleh PT PIM banyak ditemukan di pasar. Beberapa di antaranya adalah merek Sania, Fortune, Savia, dan Siip. PT SIM merupakan perusahaan anak dari Wilmar Group. Merek-merek ini telah muncul sejak pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Pangan Mabes Polri.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus serupa. Ketiga tersangka tersebut ialah Karyawan Gunarso (KG) yang menjabat sebagai Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, sebuah BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Selanjutnya, RL yang bertindak sebagai Direktur Operasional Ronny Lisapaly dan IRP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Quality Control.
Produk beras premium dalam kemasan yang diproduksi oleh Food Station memiliki berbagai merek. Misalnya, merek Beras Premium Sentra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.





