Fenomena Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Apa Kaitannya dengan Kemerdekaan?

Fenomena Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI, Apa Kaitannya dengan Kemerdekaan?

Ikabari – Di Indonesia sedang ramai dibicarakan fenomena bendera One Piece yang dikibarkan menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 RI. Ternyata begini kaitannya dengan Kemerdekaan Indonesia.

Saat memasuki perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, muncul sebuah fenomena menarik, salah satunya adalah pemasangan bendera dengan gambar tengkorak bertopi seperti karakter dari serial manga dan anime populer asal Jepang, One Piece. Fenomena ini tidak hanya viral di media sosial, tetapi juga terlihat di berbagai tempat nyata, mulai dari kendaraan umum hingga rumah warga.

Read More

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, munculnya fenomena bendera One Piece yang turut dikibarkan menjadi viral. Ternyata begini kaitannya dengan Kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Kompas.com, bendera One Piece adalah lambang yang terdapat di kapal Luffy, pemimpin kru Topi Jerami. Namun di baliknya, terdapat makna dan filosofi yang kuat dalam dunia ciptaan Eiichiro Oda.

Banyak orang yang menjelaskan bahwa bendera One Piece melambangkan perlawanan terhadap kekuasaan yang otoriter. Terutama bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar simbol bajak laut.

Ia merupakan lambang perjuangan melawan segala bentuk penindasan serta perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai pihak yang korup dan otoriter. Bendera Topi Jerami dikibarkan di kapal mereka, Going Merry dan kemudian Thousand Sunny.

Saat mendekati perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, masyarakat Indonesia menunjukkan kejadian menarik, yaitu ikut mengibarkan bendera One Piece. Netizen secara aktif berbagi momen ketika bendera dari anime Jepang ini dikibarkan di depan rumah, di jalanan, bahkan pada kendaraan pribadi.

Peristiwa ini diperkirakan merupakan bentuk kritik masyarakat serta lelucon terhadap kondisi politik dan pemerintahan di Indonesia. Alih-alih hanya memasang bendera Merah Putih sesuai petunjuk pemerintah, sebagian warga memutuskan menambahkan bendera bajak laut Topi Jerami dari serial One Piece, yaitu Jolly Roger, sebagai lambang ekspresi.

Bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak dipasang di posisi yang lebih rendah dibandingkan bendera Merah Putih. Meskipun demikian, masyarakat yang ingin mengikuti tren ini tetap diminta untuk mematuhi peraturan terkait lambang negara.

Aturan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Salah satu ketentuan utamanya adalah larangan memasang bendera selain Merah Putih pada posisi yang lebih tinggi.

Pasal 66 dalam undang-undang tersebut juga menegaskan larangan melakukan tindakan yang bisa merendahkan martabat Bendera Negara, seperti membakar, merobek, menginjak, atau tindakan lain yang bersifat meremehkan secara sengaja. Pelaku yang melanggar aturan ini bisa dikenai hukuman pidana berupa penjara maksimal lima tahun atau denda sebesar Rp500 juta.

 

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 RI, munculnya fenomena bendera One Piece yang juga dikibarkan menjadi viral. Ternyata begini kaitannya dengan Kemerdekaan Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons fenomena tersebut dengan mengajak seluruh putra-putri bangsa untuk tetap bersatu. Ia meminta masyarakat agar senantiasa waspada terhadap segala jenis upaya yang mungkin mengganggu persatuan.

Dasco menekankan bahwa penting untuk tidak menghadapkan komunitas penggemar One Piece dengan nilai-nilai nasionalisme maupun rasa cinta terhadap bendera Merah Putih.

“Saya sudah menyampaikan sejak awal bahwa tidak perlu terjadi konfrontasi. Ada upaya memecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak paham tentang One Piece,” ujar Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (1/8/2025), dilansir Tribunnews.

Sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang menyalahkan penggemar One Piece dengan narasi bahwa bendera tersebut merupakan lambang pemberontakan atau aktivitas untuk menggulingkan pemerintah. Menurutnya, pandangan semacam ini hanya akan menciptakan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Dianggap sebagai bendera separatis, padahal itu adalah manga yang telah bertahun-tahun tumbuh bersama generasi muda kita. Ini salah satu staf saya yang sudah memiliki tiga anak, dia juga menyebut dirinya Nakama,” ujar legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III tersebut.

Dasco menegaskan bahwa pada peringatan 17 Agustus yang akan datang, bendera Merah Putih tetap menjadi satu-satunya lambang nasional yang harus dikibarkan. Ia berharap perayaan kemerdekaan RI diisi dengan kegiatan yang memperkuat persatuan bangsa. (*)

Related posts